Politikus PKS: KMP tak tekan Ical buat dukung Perppu Pilkada
Merdeka.com - Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) berbalik arah mendukung Perppu Pilkada. Padahal rekomendasi Munas Bali mengamanatkan partai beringin memperjuangkan Pilkada via DPRD.
Menanggapi sikap Ical, anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf sebagai sesama anggota KMP enggan berkomentar. Menurutnya sampai saat ini Ical masih solid dalam satu perahu besar bernama KMP.
"Saya tidak mau menilai itu. KMP sejak awal mengambil keputusan strategis dengan pemikiran mendalam dan bersama-sama," kata Al Muzzamil di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (9/12).
Dia pun membantah sikap Ical yang kembali mendukung Perppu Pilkada akibat desakan dari KMP. PKS sampai saat ini masih menunggu konflik di tubuh partai beringin usai.
"Enggak ada tekanan. Kalau Golkar mana yang sah dulu bukan pemihakan Perppu Pilkada dulu," terang dia.
Lanjut dia, PKS masih percaya Ical adalah ketua umum sah Partai Golkar. Menurutnya, Mahkamah internal Partai Golkar akan ditunggu untuk menguatkan keputusan Munas di Bali.
"Sejauh kami tahu yang sah dari Bali. Tapi saya tidak bisa memvonis bulat-bulat karena tidak tahu keputusan mahkamah internal Partai Golkar," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Harap Koalisi Perubahan Tetap Solid di Pilkada DKI Jakarta, PKB Masih Godok Nama untuk Pilkada Jatim
Cak Imin mengaku hingga saat ini belum mengetahui sosok yang mendaftar untuk Pilkada DKI Jakarta ke partai politik Koalisi Perubahan yaitu PKB, PKS atau NasDem.
Baca SelengkapnyaPPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi
Plt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca Selengkapnya