Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP ini harap paripurna sahkan RUU ASN

Politikus PDIP ini harap paripurna sahkan RUU ASN Rieke Diah Pitaloka. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR telah selesai membahas dan harmonisasi revisi terbatas Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Inisiator RUU ASN Rieke Diah Pitaloka mengatakan, RUU ASN sudah selesai diharmonisasi dan disetujui 10 fraksi dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) (1/12).

Kemudian, lanjut dia, Baleg juga telah menyurati pimpinan DPR dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) (6/12). Oleh sebab itu, Rieke berharap RUU ASN dapat disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (15/12) ini.

"Surat sudah saya serahkan sebagai pengusul, beserta draft naskah akademik, draft RUU perubahan, diterima Pak Agus Hermanto," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).

Rieke berharap RUU ASN tersebut dapat disahkan dalam penutupan masa persidangan ke II tahun 2016-2017 ini. Sebab, RUU ASN tersebut seharusnya sudah disahkan dalam dalam rapat paripurna sebelumnya yang batal digelar.

"Makanya dalam rapur hari ini diharapkan untuk dibacakan di paripurna dan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, sehingga masa sidang depan bisa dibahas bersama pemerintah," katanya.

Politikua PDI Perjuangan ini berharap RUU ASN seharusnya mendapatkan dukungan dari seluruh anggota DPR. Sebab, hal ini sebagai bentuk perjuangan terhadap hak rakyat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR.

"Tuntutan seperti ini mendapat dukungan dari seluruh anggota DPR. Karena mereka ada di seluruh daerah pemilihan dan sudah kewajiban anggota DPR memperjuangkan nasib mereka," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP