Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Demokrat heran parpol tolak dana saksi dari APBN

Politikus Demokrat heran parpol tolak dana saksi dari APBN Pemilu. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggaran sebesar Rp 660 miliar yang dikucurkan pemerintah melalui Bawaslu untuk membiayai saksi pemilu di tiap TPS ditolak sejumlah parpol. Politikus Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengaku malah kaget saat mengetahui adanya partai peserta pemilu yang menolak wacana pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.

Padahal, kebijakan pemerintah dengan menggandeng saksi dari para peserta pemilu telah dipikirkan panjang berdasarkan pengalaman sebelumnya. Jadi kebijakan ini tidak hanya soal anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah melainkan meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pemilu yang banyak dikeluhkan oleh partai politik.

"Kaget ada parpol tolak. Justru dengan ini agar tidak ribut di belakang hari. Pemilu selesai, penghitungan selesai ya selesai, clear. Enggak ada lagi gugatan. Enggak mungkin anggota KPU "menjual" suara kalau semua saksi parpol hadir di TPS. Makelar suara banyak ketika pemilu," kata wakil ketua DPR RI ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal Januari 2014. Pemerintah kala itu menyampaikan keluhan dari partai soal kehadiran saksi parpol di tiap TPS. Banyak partai tak mampu membiayai saksi di tiap TPS.

Dari rapat koordinasi itu disepakati jika pemerintah akan mengucurkan Rp 660 miliar untuk honor saksi untuk 12 partai peserta Pemilu 2014. Dana itu termasuk dalam anggaran yang digelontorkan melalui Bawaslu yaitu sebesar Rp 1,5 triliun. Dana diambil dari dana optimalisasi.

Pada pemilu tahun ini akan ada 546 ribu TPS. Tiap partai akan memiliki satu saksi di tiap TPS. Satu saksi akan diberi honor Rp 100 ribu. Jika dihitung ada 12 partai, maka diperlukan dana sebesar Rp 655.200.000.000 untuk membiayai saksi yang jumlahnya banyak tersebut. Karena itu pemerintah mengalokasikan Rp 660 miliar.

Untuk mencairkan anggaran honor saksi partai itu, pemerintah telah mematangkan peraturan presiden (Perpres). Sebelum Perpres disahkan, harus sudah ada kesepakatan antara Bawaslu dan partai peserta pemilu.

Perpres itu nantinya hanya mengatur soal pencairan dana dari APBN. Sedangkan mekanisme penyaluran dana kepada saksi, akan menjadi wewenang Bawaslu.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya