Polikus PPP Soal Pelarangan FPI: Ormas Islam Jangan Terlibat ISIS
Merdeka.com - PPP mendukung kebijakan pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI). PPP mendukung pembubaran organisasi yang menyimpang dari ideologi Islam.
"PPP sebagai partai yang berasaskan Islam tentu saja mendukung setiap upaya kelompok atau aliran yang menyimpang dari ideologi Islam dari ajaran Nabi Muhammad SAW yang rahmatan lil’alamin dibubarkan aliran yang tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah pasti akan berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban umum," kata politikus PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Rabu (30/12).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, pembubaran terhadap FPI harus diambil hikmahnya oleh ormas Islam. Supaya menghindari terlibat dengan organisasi teroris seperti ISIS.
"Pembubaran ini sebaiknya diambil hikmahnya bagi ormas Islam agar menghindari dukung-mendukung organisasi internasional terorisme seperti ISIS yang terang benderang bertentangan dengan ideologi Pancasila," jelasnya.
Pemerintah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
"Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Dalam pertimbangannya, anggota dan pengurus FPI diduga terlibat tindak pidana terorisme. Sekurangnya ada 35 orang yang terlibat.
Ditambah, pemerintah membeberkan bukti video FPI mendukung ISIS seperti yang disampaikan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Serta ada bukti video anggota FPI berbaiat kepada ISIS.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya