Polemik calon tunggal Pilkada, Demokrat dukung Jokowi buat Perppu
Merdeka.com - Partai Demokrat mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu terkait polemik calon tunggal di Pilkada serentak. Sedikitnya ada 12 daerah yang terancam ditunda menggelar pilkada karena hanya ada satu calon, sesuai dengan aturan PKPU yang berlaku.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan dukungannya terhadap dikeluarkannya perppu pilkada. Menurut Amir, aturan penundaan pilkada jika hanya ada satu calon di pilkada mencederai demokrasi.
"Ketentuan UU Pilkada yang mengatur tidak dimungkinkannya calon tunggal maju sendiri terkesan telah mencederai demokrasi dan rasa keadilan," ujar Amir dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (2/8).
Dia menilai aturan PKPU nomor 12 tahun 2015 merugikan banyak pihak. Dia curiga akan ada rekayasa pilkada dengan adanya aturan tersebut.
"Terlebih kalau seorang calon yang sangat populer seperti Risma contohnya. Apalagi kalau kemudian direkayasa calon-calonan hanya untuk terpenuhinya syarat formal," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, jika pelaksanaan pilkada diundur, kepemimpinan daerah otomatis akan diganti dengan pelaksana tugas (Plt).
"Lebih tragis lagi kalau kemudian ada yang harus di Plt. Sudah saatnya perlu dipikirkan terobosan. Kalau perlu dengan Perppu," tegas Ketua Dewan Kehormatan Demokrat ini.
Seperti diketahui, ada 12 daerah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada serentak 9 Desember nanti. Sesuai dengan PKPU no 12 tahun 2015, jika hanya ada calon tunggal setelah perpanjangan pendaftaran ditutup tanggal 3 Agustus nanti, maka penyelenggaraan pilkada di daerah itu ditunda ke 2017.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya