Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jakbar tolak gugatan kubu Ical, kisruh dibawa ke Mahkamah Partai

PN Jakbar tolak gugatan kubu Ical, kisruh dibawa ke Mahkamah Partai Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan sela perkara gugatan yang diajukan oleh Kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap kubu Agung Laksono soal kepengurusan Partai Golkar. Hasilnya,

Hakim Ketua Oloan Harianja saat membacakan putusan menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengadili kepengurusan Partai Golkar. Dia meminta agar kisruh internal partai diselesaikan terlebih dahulu oleh Mahkamah Partai.

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang meneruskan persidangan karena belum ada putusan dari Mahkamah Partai Golkar," ujar Hakim Oloan di PN Jakarta Barat, Selasa (24/2).

Hakim menilai, gugatan kubu Ical terlalu prematur karena belum ada hasil dari mahkamah partai. Selain itu, hakim menyebutkan, karena terlalu prematur, eksepsi dari kubu Agung Laksono tidak perlu lagi didengarkan dan dipertimbangkan.

Mendengar putusan itu, kuasa hukum Ical, Yusril Ihza Mahendra protes. Menurut dia, hakim harusnya tidak mempertimbangkan surat pengadilan mahkamah Partai Golkar. Sebab Mahkamah Partai Golkar bukan pihak yang beperkara dalam hal ini.

"Yang menjadi pertimbangan hakim surat dari pengadilan Mahkamah Partai Golkar, mahkamah partai bukan pihak yang beperkara," tegas Yusril.

Pasca putusan ini, Yusril pun berencana menempuh jalur kasasi dengan kembali mengajukan gugatan ini ke Mahkamah Agung.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gus Yaqut Minta Jajaran Pasang Ornamen Khas Nuansa Imlek di Setiap Kantor Kemenag

Gus Yaqut Minta Jajaran Pasang Ornamen Khas Nuansa Imlek di Setiap Kantor Kemenag

Perintah itu merupakan wujud penghormatan negara kepada umat Konghucu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare

Cak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare

Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.

Baca Selengkapnya
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya