Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS duga Budi Gunawan tersangka karena rivalitas di Kepolisian

PKS duga Budi Gunawan tersangka karena rivalitas di Kepolisian M Nasir Djamil . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menduga ada persaingan di tubuh Polri, terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Selain itu, kata dia, bisa jadi partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK seluruhnya belum kompak untuk mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Bisa jadi ada rivalitas di Kepolisian, dan barangkali di tubuh parpol pendukung presiden. Ada yang tidak setuju, mungkin saja, ini dugaan-dugaan," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

Wasekjen PKS itu enggan berkomentar apakah Presiden Jokowi tidak teliti dalam memilih sosok calon Kapolri. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka setelah Jokowi mengusulkan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengirim surat ke DPR.

"Ada yang mis, sehingga terjadi penetapan seperti ini. Satu sisi seolah-olah KPK bertindak di saat ini. Kenapa penetapannya tidak sebelum, sehingga presiden bisa memilih," jelas Nasir.

Sebelumnya, Budi diduga menerima duit haram sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. Budi pun disangkakan empat pasal. Yakni Yakni Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penyelidikan KPK bukan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan pada 26 Maret 2010. Menurut dia, laporan itu justru dikirim ke Kepolisian, dan dibalas pada 18 Juni 2010.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP