PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons soal sikap PKS menolak pemindahan ibu kota baru. Dia mempersilakan PKS untuk mengubah Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), jika sudah berkuasa.
"Ya silakan saja, nanti ubah lagi saja undang-undangnya ya kalau berkuasa," kata Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu melihat, bahwa pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan. Terlebih, lanjut Dasco, Fraksi di DPR telah menyetujui UU IKN.
"Ya kita lihat lah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan, kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU itu juga disahkan ya dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, alasan penolakan itu karena tiga hal. Yakni dari sudut pandang historis, pembangunan dan keberlanjutan.
Disebutkan Syaikhu, DKI Jakarta adalah tempat Soekarno-Moh Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan, dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya lahir di Jakarta.
"Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan," katanya.
Dari sudut pandang pembangunan, PKS memandang menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan Ibu Kota melainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil. Pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan Ibu Kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah.
"Membuat kota-kota menengah menjadi kota besar, dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota," ujarnya.
Dari sudut pandang keberlanjutan, PKS memandang perlunya pelestarian lingkungan hidup dan merawat ekologi demi generasi penerus bangsa. Dalam hal ini Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau.
Pulau Kalimantan adalah paru-paru Indonesia, bahkan kalimantan adalah paru-paru dunia. Sehingga Kalimantan harus dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau
"Yaitu ekonomi yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang memajukan keragaman hayati dan kelestarian lingkungan hidup. Green economy, green jobs, adalah masa depan Indonesia, dan Kalimantan akan menjadi motor utama dan pusat pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia," pungkasnya.