Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Tolak Masuk Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja

PKS Tolak Masuk Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ledia Hanifa Amalia. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Fraksi PKS DPR RI tidak mengirimkan nama anggotanya sebagai perwakilan dalam panitia kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja. PKS bersikap menolak membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

"PKS memandang RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah selesai," ujar Ketua DPP PKS Ledia Hanifa kepada wartawan, Senin (20/4).

PKS ingin pemerintah serius untuk mendahulukan menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Ledia mengatakan, tidak ada alasan untuk buru-buru menyelesaikan Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi. Kata dia, Omnibus Law Cipta Kerja juga tak bisa diimplementasikan jika masalah pandemi belum selesai.

"Jadi nggak ada alasan buru-buru, kalau berkaitan ekonomi dan segala macem kan sudah ada Perppu. Jadi selesaikan dengan Perppu dimasa Covid ini, kan perlu diselesaikan dengan Perppu," kata dia.

Namun, PKS tak menutup untuk bergabung dalam Panja jika masa pandemi telah usai.

"Kalau pemerintah nyatakan pandemi selesai nanti PKS akan bergabung. Sebenarnya pernyataan kita sudah clear saat Raker dengan pemerintah, jadi ini implementasi dari sikap itu," ucap Ledia.

Sebelumnya, beredar nama-nama anggota Panja RUU Cipta Kerja. Namun, nama perwakilan Fraksi PKS kosong. Saat ini, Badan Legislasi DPR tengah menggelar rapat tertutup membahas Panja tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP