Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS siapkan 3 nama capres tapi terbentur PT 20 persen

PKS siapkan 3 nama capres tapi terbentur PT 20 persen Hidayat Nur Wahid. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan sejumlah kader potensial untuk diusung di Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Mereka adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, serta Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

"Salah satu figur yang bisa kami ajukan ada Presiden PKS, ada Gubernur Jabar, ada Gubernur Sumatera Barat, tokoh-tokoh yang punya kualifikasi cukup untuk dimajukan capres," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).

Namun, niatan itu akan sulit terealisasi karena aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20-25 persen. Aturan itu dianggap menutup ruang bagi calon presiden alternatif muncul.

"Kata kuncinya peraturan perudangan dengan ditetapkan PT 20 persen jadi susah. Sebanyaknya kemungkinan tiga calon. Ketika kemudian ada calon yang kemudian mengambil partai yang dominan ya tinggal dua calon," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini mengaku tak sependapat jika kaderisasi partai politik dianggap menjadi penghambat muncul calon presiden dari kader-kader partainya. Masalahnya, kata dia, justru terletak pada undang-undang itu sendiri.

"Menurut saya sebabnya bukan karena kaderisasi di parpol tapi karena peraturan perundangan membatasi," ujar Hidayat.

Hidayat mengklaim kaderisasi di partainya telah berjalan baik. Dia menyebut PKS mempunyai tradisi untuk ikut berkontribusi aktif dalam Pilpres, semisal menyiapkan nama-nama yang bakal diusung.

"Bahwa langkah yang kami lakukan itu sudah biasa. PKS saja kan dari dulu menyebut ketua partai sebagai presiden. Kami untuk hal semacam itu sudah menjadi tradisi," tukasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP