PKS Sebut RUU Pemilu Masih Diharmonisasi di Baleg, Belum Resmi Ditarik
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa sikap Komisi II yang menarik pembahasan revisi UU Pemilu belum merupakan keputusan resmi.
"Pertama, belum ada keputusan resmi RUU Pemilu ditarik. Masih berproses dengan segala dinamikanya," kata Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Mardani menyebut proses perubahan sikap partai koalisi sangat mendadak dan dinilai abai prosedur. "Kedua, proses perubahan sikap partai pendukung Pemerintah Mendadak dan tidak melalui prosedur yang tepat," ucapnya.
Anggota Komisi II itu mengingatkan bahwa sudah ada Panitia Kerja (Panja) terkait RUU Pemilu sejak 2020. Menurutnya Panja tersebut telah bekerja dan menghasilkan draft revisi yang telah disepakati semua fraksi di Komisi II.
"Pada 2020 di Komisi II ada Panja (Panitia Kerja) RUU Pemilu. Sudah dihasilkan draft yang disepakati semua fraksi dengan segala catatannya. Sekarang draft sedang diharmonisasi di Baleg. Tiba-tiba ada komentar dari Pak Jokowi dan semua berubah," terangnya.
Menurut Mardani, risiko Pilkada serempak 2024 sangat banyak. Ia menyebut penyatuan itu lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya.
"Padahal risiko penyatuan semua pemilu di 2024 sangat banyak mudharatya. Kualitas dapat turun jauh dan risiko korban jiwa dari petugas KPPS seperti kasus 2019 dapat terjadi lagi," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca Selengkapnya