Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS: Proses hukum diarahkan pada institusi kami

PKS: Proses hukum diarahkan pada institusi kami kampanye PKS. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seolah menjadi bulan-bulanan, dengan terbongkarnya kasus suap kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan kasus Luthfi sengaja diarahkan untuk menghancurkan PKS.

"Proses hukum ini, diarahkan sedemikian rupa sehingga berdampak pada institusi kita," kata Mahfudz yang juga Ketua Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).

Menurut Mahfudz, munculnya usulan supaya PKS keluar dari Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi, merupakan respon dari kasus Luthfi.

"Usulan itu lebih fokus kepada bagaimana menyikapi perkembangan isu terkini, dalam hal ini kasus hukum LHI. Kita sudah sepakat sikap semula semua proses hukum ditangani oleh KPK," kata Mahfudz.

Sebelumnya, PKS juga merasa disandera saat pemerintah berencana menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Mahfudz menilai wacana yang digelontorkan pemerintah tersebut merupakan upaya penjebakan.

"Kedua soal BBM, mereka BLT cara lain untuk menggiring agar partai-partai di DPR agar terjebak, bahwa rencana kenaikan ini kan bukan hanya sekali, nyatanya setiap pemerintah melakukan kenaikan BBM, semua usulan-usulan diabaikan," lanjutnya.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Publik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya