Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS pasang Fahri dan Nasir di Komisi III kawal suap daging sapi

PKS pasang Fahri dan Nasir di Komisi III kawal suap daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR menggeser Fahri Hamzah dan Nasir Djamil kembali ke Komisi III DPR. Mereka mengaku kedua pentolan FPKS yang vokal ini disiapkan untuk mengamankan kasus suap impor daging sapi yang menyandera partai.

"Paling mendasar memang itu, kita membutuhkan teman-teman yang memahami di sana. Tentang penegakan hukum harus kepada itu. Oleh karena itu ada enam orang yang mendasar dan dasar hukum, bagi proses penegakan hukum yang komprehensif," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim saat dihubungi, Rabu (22/5).

Selain itu, alasan menggeser Fahri dan Nasir untuk mengawal proses penegakan hukum, supaya tidak ada lagi praktik tebang pilih.

"Di (komisi) III itu ada beberapa UU yang sedang dibahas, yang membutuhkan perhatian dan materinya cukup berat. Seperti UU KUHP, UU Kejaksaan," lanjutnya.

Terpisah, Fahri membantah alasan yang dikemukakan Hakim. Menurutnya, perpindahan ke Komisi III murni untuk mengawal jalannya hukum yang adil di Indonesia.

"Sudah ditegaskan dari awal, kasus LHI adalah kasus pribadi. Dia harus bertanggungjawab secara pribadi. Partai tidak ikut bertanggungjawab. Partai adalah partai, pribadi adalah pribadi," kata Fahri.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu

Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu

Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya