PKS: Parliamentary Threshold Baiknya 5%, Presidential Threshold Jadi 15%
Merdeka.com - Golkar dan NasDem ingin ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 7 persen pada Pemilu 2024. Namun PKS khawatir, terlalu tingginya ambang batas parlemen, banyak aspirasi masyarakat yang tidak terwakili nantinya. Pasalnya hanya akan ada beberapa partai saja yang bisa lolos ambang batas tersebut.
"Kami setuju untuk dinaikkan, tetapi kalau 7 persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili sehingga wajar, dan kalau rakyat tidak terwakili, nama DPR Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi tepat," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut Hidayat, jangankan tujuh persen, enam persen saja rasanya sulit bagi sebagian besar partai untuk bisa lolos. Berkaca pada perolehan suara dalam Pemilu 2019, ia mengungkapkan hanya ada beberapa partai yang sampai pada perolehan suara tujuh persen.
"Selebihnya di bawah tujuh persen, jadi menurut saya akan, dan menurut saya tiga dan empat partai itu belum mewakili realita tentang pengelompokan politik di masyarakat," ucapnya.
PKS Pilih 5 Persen
Hidayat meminta Golkar dan NasDem bijak. Karena keterwakilan rakyat Indonesia tidak melulu ditentukan oleh partai yang perolehan suaranya di atas tujuh persen.
"Rakyat Indonesia itu terdiri dari begitu banyak pluralitasnya, ragam suku, ragam budaya, ragam afiliasi politik, ragam ormas kalau pun naik saya setuju naik, tapi saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional," kata dia.
Menurut jebolan Pondok Modern Gontor Darussalam itu, angka lima persen dirasa begitu ideal karena akan memperluas keterwakilan rakyat dalam parlemen.
"Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas, dan wakil dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," jelasnya.
Presidential Threshold Turun
Hidayat juga tidak sepakat dengan usulan Presidential Threshold di angka 20 persen. Dia justru mengusulkan ambang batas presiden berada di angka 15 persen.
"Saya mengusulkan untuk kembali kepada pola 2004 ada Presidential Threshold 15 persen yang memungkinkan tetap terjadi pencalonan presiden yang mengakomodasi realita politik yang ada di Indonesia tetapi tidak membelah rakyat.
Dia menilai, angka 15 persen masih masuk akal. Jika ingin berpikir liberal, kata Hidayat, ambang batas parlemen disamakan dengan presiden.
"Demikian presiden punya dukungan minimal di parlemen, dan itu sudah bisa jadi modal dia untuk mengelola bernegara," terang Hidayat.
Konsep Surya Paloh
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Selain NasDem, Ketum Golkar Airlangga Hartarto setuju dengan konsep Surya Paloh itu.
Menurut Paloh, kenaikan ambang batas tersebut otomatis akan menyaring partai politik yang berkualitas di Indonesia.
"Jelas bagi NasDem sejak awal Pemilu awal diikuti sepakat ambang batas Parliamentary Threshold minimal 7 persen. Artinya usulan NasDem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari 4 persen menjadi 7 persen," ujar Paloh, Senin (27/1).
"Upaya penyederhanaan partai politik itu baik. Upaya penyederhanaan parpol yang pernah terjadi di negeri ini bagus sekali," tambah dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya