Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Nilai Penunjukkan PJ Kepala Daerah Membuat Kekuasaan Makin Terpusat

PKS Nilai Penunjukkan PJ Kepala Daerah Membuat Kekuasaan Makin Terpusat Mardani Ali Sera. ©dpr.go.id

Merdeka.com - 271 kursi kepala daerah yang kosong karena tidak adanya Pilkada 2022 dan 2023 akan diisi oleh seorang penjabat kepala daerah tak definitif. Presiden Joko Widodo secara khusus akan menetapkan penjabat gubernur yang kosong atas rekomendasi Mendagri.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, hal ini sama saja merampas hak rakyat. Sebab penentuan kepala daerah bukan dari Pilkada. Apalagi kurang lebih bisa dua tahun jabatan tersebut kosong.

"Ini yang dinamakan merampas hak rakyat untuk menentukan Kepala Daerahnya diambil oleh Pemerintah," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (17/3).

Tidak digelarnya Pilkada 2022 dan 2023, kata Mardani, juga semakin menegaskan kekuasaan semakin terpusat. PKS menilai semakin jelas bahwa Pilkada 2022 dan 2023 penting untuk digelar.

"Ini kian menegaskan bahwa peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 membuat kekuasaan kian terpusat pada satu orang," ucapnya.

Maka dari itu, PKS terus mendorong perlunya perubahan undang-undang agar menormalisasi Pilkada.

"PKS tetap menuntut agar revisi UU Pemilu dijalankan termasuk menyelenggarakan Pilkada 2022 dan 2023," tegas Mardani.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan menentukan penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan akibat absennya Pilkada 2022 dan 2023. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI.

Tito menjelaskan, Kemendagri akan mengajukan tiga nama calon Pj gubernur kepada presiden. Jokowi kemudian akan menentukan siapa orang yang tepat. Hal ini, kata Tito, diterapkan untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif saat Pilkada 2020.

"Di tingkat provinsi itu Kemendagri mengajukan ke Presiden. Nanti Presiden yang menentukan," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/3).

Sementara, untuk mengisi kekosongan bupati dan wali kota, Kemendagri menerima usulan gubernur kemudian akan ditelusuri kembali jejak calon ini agar tidak ada potensi konflik.

"Saya juga menyampaikan ke Istana ke presiden," kata Tito.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP