PKS minta pemerintah siapkan aturan transparansi dana parpol
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyarankan pemerintah untuk menyiapkan mekanisme yang mengharuskan partai politik transparan dalam menggunakan dana bantuan. Mekanisme itu perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan agar penggunaan dana parpol dapat efektif dan tidak disalahgunakan.
"Kalau itu nantinya disetujui harus dibarengi dengan UU keharusan transparansi dan ketaatan penggunaan anggaran, sehingga tidak lagi terjadi korupsi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).
Namun, Hidayat menyerahkan bentuk dari pengawasan dan pertanggungjawaban dana partai kepada pemerintah. Dia menekankan, apapun model atau bentuk transparansi yang akan diatur, harus bisa memberikan kepercayaan pada publik dan pemerintah bahwa dana itu digunakan dengan bijak.
Lebih lanjut, Hidayat juga tidak mempersoalkan jika nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dilibatkan dalam mengaudit laporan keuangan parpol.
"Sekali lagi kita tunggu saja apa yang diputuskan pemerintah pada tingkat operasionalnya tapi tetap dibarengi regulasi tentang transparansi dan konsistensi tidak ada korupsi," tegasnya.
Terlepas dari itu, Wakil Ketua MPR ini menilai besaran dana bantuan partai sekarang sebesar Rp 1000 tidak cukup memenuhi seluruh kegiatan partai politik. Akan tetapi, pihaknya memahami kesanggupan pemerintah soal besaran kenaikan itu dengan melihat kondisi APBN.
Dengan kondisi keuangan negara saat ini, kenaikan dana parpol dinilainya dapat membantu parpol agar tidak terlalu memikirkan anggaran kegiatan.
"Sekarang anggaran sudah ada, sehingga secara prinsip parpol akan dituntut meningkatkan kinerjanya karena anggaran juga sudah ada. Kemudian nanti tidak terjadi hal-hal yang terkait dengan korupsi yang melibatkan oknum parpol," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya