Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS minta jatah satu kursi, ini kata Ketua MKD

PKS minta jatah satu kursi, ini kata Ketua MKD Sidang MKD kasus Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad tak mau berkomentar banyak tentang usulan Fraksi PKS yang menginginkan satu kursi pimpinan MKD. Fraksi PKS sempat mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tak hanya sekedar menambah pimpinan DPR dan MPR.

"Itu tergantung rapat anggota. Waktu itu kan perubahan MKD dari anggota MKD," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).

Meski demikian, Dasco tak mempermasalahkan ikhwal permintaan Fraksi PKS yang meminta satu kursi pimpinan MKD tersebut. "Ya nggak apa-apa. Nggak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR membahas penyelesaian revisi UU MD3 muncul usulan dari Fraksi PKS yang menginginkan satu kursi pimpinan MKD.

"Usulan PKS adalah menambah 1 unsur pimpinan MKD. Karena dulu kan Ketua MKD yang dari PKS (Surahman Hidayat) kan didrop diganti Gerindra (Sufmi Dasco Ahmad)," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).

Firman menjelaskan, dengan demikian ada dua pasal yang akan diubah dalam revisi UU MD3 tersebut. Pertama, soal kursi pimpinan DPR, yang kedua yakni kursi pimpinan di MKD.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP