PKS kritik keras penundaan sidang Ahok, sebut jaksa tak cekatan
Merdeka.com - Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Sidang ditunda hingga tanggal (20/4) mendatang. Alasannya, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyelesaikan berkas tuntutan.
Ketua DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengkritik keras soal penundaan sidang tuntutan Ahok. Ia mengaku heran dengan alasan JPU yang menyatakan naskah tuntutan belum selesai diketik sehingga sidang ditunda. Padahal hakim telah memberikan waktu satu pekan untuk menyiapkan materi tuntutan.
"Saya agak kaget apa begitu tipe penuntut umum di republik kita. Cuma gara-gara mesin ketik," kata Aboe Bakar saat rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Politikus PKS ini juga menyindir Kejaksaan Agung dengan meminta jajaran Komisi III DPR membantu anggaran dalam menyiapkan pengetikan tuntutan.
"Atau kalau kurang dibantulah Pak Benny (Benny K Harman), bantu lah anggaran masa buat ngetik enggak ada. Ini ngritik kali ya. Itu kan penuntut nasional kita malu lah," jelas dia.
Anggota Komisi III DPR ini juga menyoroti soal tanggal sidang tuntutan Ahok yang ditunda pada (20/4) mendatang. Dia menyebut pemilihan tanggal sidang itu adalah bentuk sandiwara dari JPU di persidangan. JPU meminta waktu 2 pekan untuk melengkapi berkas tuntutan Ahok.
"Kalau soal perubahan tanggal mau itu tanggal 20 April hari baik kali lah ya, pas hari pernikahan anak saya kali ya itu hahaha. Doanya aja ya," ujarnya sambil berkelakar.
Tim JPU dinilainya kurang cekatan dan profesional dalam menangani kasus Ahok. Apalagi, lanjut Aboe Bakar, sidang tuntutan berdekatan dengan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 19 April mendatang.
"Saya ingin sebenarnya tapi tadi sudah dijelaskan yang begitu-begitu lebih cekatan lah apalagi ngadepin Ahok ngadepin begini. Bentar lagi kita ada Gubernur baru, 'dassshhh', apakah itu Ahok atau Anies buat kita enggak masalah, enggak ada urusan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan penistaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda. Alasannya, Jaksa Penuntut Umum belum selesai mengetik surat tuntutan dan sidang baru akan digelar pada tanggal 20 April mendatang.
Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 ini mengusung pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya