PKS desak pemerintah & KPU perbaiki temuan BPK soal pilkada serentak
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Sukamta mengatakan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum harus segera memperbaiki 10 temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak.
"10 temuan hasil pemeriksaan BPK itu harus segera diperbaiki oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu," kata Sukamta saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7).
Dia menilai temuan BPK itu menjadi tantangan bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera memperbaiki kinerja. Menurut Sukamta langkah perbaikan itu harus segera dilakukan karena jika telat maka dikhawatirkan mengganggu seluruh tahapan pilkada serentak.
"Ya harus segera diperbaiki karena kalau telat bisa mengganggu (pilkada serentak)," ujarnya seperti dilansir Antara.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan langkah perbaikan sangat penting dilakukan sehingga kondisi penyelenggara pemilu tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada serentak. Dia mengatakan sesuai dengan catatan BPK, masalah yang ada berpeluang mengganggu pelaksanaan pilkada serentak.
"Catatan BPK, masalah yang ada berpeluang mengganggu pelaksanaan pilkada serentak sampai gangguan keamanan," ujarnya.
Sebelumnya BPK menyampaikan 10 hasil pemeriksaan terhadap kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak, pertama penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan, ke dua NPHD pilkada di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Ke tiga, rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum sesuai ketentuan, ke empat rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Panwaslu Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan.
Ke lima, perhitungan biaya pengamanan pilkada serentak belum dapat diyakini kebenarannya; ke enam Bendahara PPK, pejabat pengadaan/Pokja ULP, dan PPHP pada Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak sebagian besar belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan.
Ke tujuh, kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai; ke delapan Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak 2015.
Ke sembilan, tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU No 2 tahun 2015; dan ke sepuluh pembentukan panitia adhoc tidak sesuai ketentuan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca Selengkapnya