PKS Bogor tak masalah Fahri Hamzah dipecat dari partai
Merdeka.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut berkomentar soal pro kontra pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan oleh Majelis Tahkim PKS. DPD PKS Bogor tak masalah jika memang partainya harus kehilangan politisi seperti Fahri Hamzah.
"Seluruh anggota PKS termasuk pengurus mulai dari DPP hingga ranting harus menghormati keputusan yang sudah diambil," kata Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Bogor, Agus Salim, dalam siaran pers yang dikirim kepada Antara, di Bogor, Selasa (5/4).
Agus menjamin, seluruh pengurus di daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (ranting) seluruhnya taat dengan keputusan DPP PKS. "DPP sudah menjelaskan secara kronologis proses dan alasan pemecatan Fahri," katanya.
Agus mengatakan, secara keorganisasian, PKS sudah memasuki usia ke-18 tahun. Sehingga secara kelembagaan sudah dewasa. Kedewasaan ini harus diimbangi oleh kader-kader dalam berorganisasi. Sikap individu mesti sejalan dengan sikap organisasi.
"Kader harus siap mentaati keputusan organisasi dan mengambil pelajaran atau ibroh sebanyak-banyaknya dari kejadian ini. Dan untuk kemaslahatan dakwah," katanya.
Agus mempercayai DPP sudah melakukan langkah-langkah yang tepat dan tidak asal pecat. Semua kader, pada jenjang apapun, akan diberi teguran dan kesempatan untuk memperbaiki diri apabila berbuat kesalahan.
Menurutnya, sanksi tertinggi berupa pemecatan sebagai anggota PKS hanya diberikan jika melakukan pelanggaran berat. Sebelum menjatuhkan sanksi, akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan duduk perkaranya.
Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang partai politik dan undang-undang pemilu peserta pemilu adalah partai politik, bukan individu. Jadi pemimpin partai berwenang untuk menempatkan siapapun dalam posisinya apapun, termasuk berwenang menarik kader dari jabatan publik.
"Sesuai dengan undang-undang, sikap DPP PKS tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya