Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS bantah larangan menteri ke DPR adalah kesepakatan KMP-KIH

PKS bantah larangan menteri ke DPR adalah kesepakatan KMP-KIH Mahfudz Siddiq. http://4.bp.blogspot.com/-ynBRaLK-TrE/TtcLLFdiUGI/AAAAAAAAArk/lQ5jIXPgNvI/s1600/IMG_0652.JPG

Merdeka.com - Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq menampik jika ada kesepakatan DPR tak boleh panggil menteri sebelum revisi UU MD3 selesai. Kesepakatan itu disebut oleh PDIP sebagai salah satu syarat islah antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

"Enggak ada kesepakatan itu, tidak ada," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).

Dia menyatakan, pemerintah Jokowi-JK tidak paham dengan UU MD3. Dia merasa larangan menteri datang ke DPR justru membuat situasi politik makin panas.

"Menurut saya ini satu kesalahan serius menunjukkan pemerintah tidak mengerti konstitusi, UU MD3 dan kalau terus berlanjut ini malah menimbulkan situasi politik yang makin panas," terang Mahfudz.

Dia menambahkan, sesuai dengan UU MD3 DPR bisa saja panggil paksa menteri yang tak memenuhi undangan. Namun pihaknya belum mau melakukan hal yang sejauh itu.

"Kalau sikap ini terus dilakukan pemerintah sedang lakukan blunder sendiri. Nanti bulan Januari pemerintah harus membahas RAPBN-P 2015, kalau DPR enggak menerima pemerintah gimana? Apa menteri baru bisa bekerja tanpa anggaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Wijajanto mengeluarkan surat edaran kepada menteri-menteri Jokowi-JK agar tak datang penuhi undangan DPR. Hal ini mendapat reaksi keras dari parlemen karena pemerintah dinilai mendelegitimasi DPR.

Wasekjen PDIP Achmad Basarah angkat bicara terkait polemik tersebut. Menurut dia, berdasarkan kesepakatan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, sebelum UU MD3 selesai direvisi maka DPR belum boleh memanggil menteri-menteri.

"Sesuai dengan penjelasan juru runding KIH, Pramono Anung dan Olly Dondokambey bahwa sebelum DPR, melalui Baleg selesai merevisi beberapa pasal dalam MD3 dan turunannya dalam Tatib DPR, maka kecuali BURT DPR, komisi-komisi dan badan-badan DPR belum dapat memanggil menteri-menteri dan pejabat di bawahnya untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR," ujar Basarah dalam pesan singkat, Selasa (25/11).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M
VIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M

Mahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya