PKS bakal dukung revisi UU KPK asal Jokowi setuju
Merdeka.com - Fraksi PKS menjadi salah satu fraksi yang menolak revisi Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan tersebut merupakan instruksi langsung dari DPP PKS.
"Itu instruksi DPP, Fraksi menjalankan perintah DPP," kata Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/10).
Meski demikian, Sukamta menjelaskan, sesungguhnya pihaknya bukan menolak UU KPK direvisi. Namun, dia menjelaskan pada awalnya revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah. Namun, di tengah jalan setelah menuai polemik, Presiden Joko Widodo menolak dan seakan buang badan sehingga membuat seakan DPR yang disalahkan.
"Sebetulnya bukan menolak revisi. Setahu saya dulu pemerintah pernah mengajukan revisi, ketika DPR mengiyakan, ramai di media kemudian Presiden lempar badan, tidak setuju. PKS tidak mau itu terulang kembali. Kalau mau revisi, sebaiknya munculnya dari eksekutif aja, bukan dari DPR," ujarnya.
Oleh sebab itu, apabila nantinya pihak pemerintah menyetujui usulan revisi UU KPK. Maka, kata dia, barulah PKS akan ikut dalam pembahasan bersama fraksi-fraksi lainnya.
"Ntar kalau Presiden sudah ok, naskah masuk DPR, Insya Allah PKS siap membahas bersama seluruh fraksi di DPR," paparnya.
Oleh sebab itu, dia berharap kepada Fraksi PDIP sebagai partai utama pendukung pemerintah mampu membujuk Presiden Jokowi untuk mau menyepakati revisi UU KPK.
"Ya PKS pinginnya PDIP sebagai partai pendukung pemerintah minta Presiden yang inisiatif. Jangan sampai bertepuk sebelah tangan. DPR sudah mau, eksekutifnya bilang nggak mau. Ya pasti itu tidak jadi," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya