PKS: Ada penunggang gelap dalam kasus impor daging
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menuding ada konspirasi di balik penanganan kasus suap impor daging yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PKS Mohamad Sohibul Iman juga menyatakan perkara yang diduga melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq bisa ditunggangi pihak tertentu.
"KPK itu memiliki berbagai hak istimewa. Hak-hak subjektif itu harus diterapkan penuh dengan kehati-hatian. Bisa saja ada free rider yang menunggangi itu, kalau KPK ditunggangi free rider dan dibaca masyarakat maka KPK akan jatuh. Luthfi dan Andi sama-sama ditangkap tangan, tapi keduanya beda," kata Sohibul dalam acara diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/2).
Usai menyampaikan pendapatnya, pernyataan itu lantas dibantah perwakilan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang turut hadir dalam acara diskusi itu. ICW meminta PKS tidak lagi mencari kambing hitam atas kasus yang menimpa partainya, tapi harus segera melakukan intropeksi dan membersihkan diri.
"Saya kira cukup, jangan ada lagi kambing hitam yang kemudian muncul. Ketika KPK sudah mulai menyentuh elit parpol, apalagi sudah menyentuh logistik parpol, maka reaksi, resistensi itu yang disebutkan oleh partai politik," jawab Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan.
ICW berpendapat, tindakan KPK tidak terkait dengan kepentingan apapun dalam menangkap pelaku korupsi. Lembaga anti korupsi ini juga tidak hanya membela satu partai selama bekerja.
"Kami masih dalam pandangan bahwa KPK objektif dan terbukti juga tidak hanya satu partai yang disasar oleh KPK dalam kurun waktu ini," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya