Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB tuding Irman Gusman keliru bawa DPD imbangi wewenang DPR

PKB tuding Irman Gusman keliru bawa DPD imbangi wewenang DPR Irman Gusman kembali duduki posisi ketua DPD RI. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) getol mendorong penghapusan Dewan Perwakilan Rakyat (PKB) dari struktur di parlemen (MPR, DPR dan DPD). Wacana ini dimunculkan demi penguatan peran dan eksistensi DPD. Menurut PKB, jika tak diperkuat lebih baik bubarkan saja.

Wasekjen PKB Lukman Edy menuturkan, sejatinya DPD bisa menjadi wakil Pemerintah memperkuat otonomi daerah. Namun kenyataan jauh panggang dari api. Di bawah komando Irman Gusman, DPD justru mencoba mengimbangi wewenang DPR.

"Di samping menggedor DPD, DPD sebaiknya tidak mengembangkan wacana lain, tapi juga tugas DPD pasca reformasi yaitu memperkuat otonomi daerah supaya ada keterwakilan pemerintah, bukan mengimbangi kewenangan DPR," kata Lukman di JCC, Jakarta, Sabtu (6/2).

"Kekeliruan Pak Irman itu DPD mengimbangi kewenangan DPR," tegasnya.

Lukman Edy menegaskan, PKB akan terus menyuarakan pembubaran DPD ke dalam sidang parlemen. DPD sebagai lembaga tinggi negara harus punya peran besar bagi rakyat, bukan beradu wewenang dengan lembaga tinggi lainnya.

"Saya kira berdasarkan respons parpol lain, mulai mengkaji serius. MPR juga tidak bisa main-main dengan lembaga negara yang diatur UU, ditanggap serius," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Mukernas PKB 2016 akan mengkaji keberadaan DPD RI. Menurut suara kader PKB di daerah, DPD tidak berfungsi sama sekali dan sebaiknya dibubarkan dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar. Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan sikap DPP PKB terkait DPD baru akan diambil dalam Mukernas. "Pilihannya DPD ditambah kewenangannya atau dibubarkan," kata Cak Imin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono tak setuju dengan wacana penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Mukernas DPP PKB di Jakarta Convention Center (JCC). Menurut Agung, DPD adalah bagian dari MPR, jika dihapus maka akan mengalami ketimpangan. Agung menyarankan sebaiknya kewenangan DPD diperkuat saja, agar perannya lebih besar dalam legislasi.

"MPR itu majelis permusyawaratan rakyat yang terdiri dari DPR dan DPD. Kalau satu hilang menjadi timpang," ujar Agung Laksono seusai menghadiri Mukernas PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2) malam.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya