Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB takut jika UU MD3 tak direvisi jadi alat gulingkan Jokowi

PKB takut jika UU MD3 tak direvisi jadi alat gulingkan Jokowi Jokowi hadiri KTT Asean 2014. ©Setpres RI/Rusman

Merdeka.com - Sekjen PKB Abdul Kadir Karing mengungkap alasan kekhawatirannya terhadap pasal 98 soal hak DPR dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3). Menurut dia, pasal ini bisa dengan mudah DPR melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karding mengatakan, sejak awal bahan negosiasi KIH dan KMP yang utama menjadi negosiasi adalah bagaimana UU MD3 itu tidak parlementer. Menurut dia, UU MD3 harus tetap pada posisi presidensil sesuai dengan UUD dan kesepakatan dasar.

"Sejak awal memang kita pasal 98 ini adalah bagian dari negosiasi kita. Pasal 98 ayat 6,7, 8, pasal 60 tatib. Itu yang menyatakan bahwa seluruh rapat-rapat, keputusan-keputusan rapat gabungan, rapat komisi itu mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Jika tidak dilaksanakan maka komisi dapat menggunakan haknya untuk melaksanakan interpelasi, hak angket dan hak menggunakan pertanyaan untuk anggota berdasarkan aturan yang ada," kata Karding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11).

Karding menilai hal ini yang berbahaya bagi pemerintah. Karena dalam aturan ini, pintu masuk untuk menggulingkan Jokowi sangat banyak.

"Ini berbahaya. Ini berbahaya bagi pemerintahan, dia bisa menjadi pintu masuk untuk terus diganggu. Jadi ini harus dipahami oleh publik. Kami justru yang utama ini, bukan soal bagi kursi," terang dia.

Karding juga mengakui jika memang dirinya takut dengan kekuatan DPR yang sangat mudah menggulingkan Jokowi dalam aturan ini. Apalagi, kata dia, banyak pengalaman bahwa DPR kerap kali memaksakan pemerintah untuk berbuat sesuatu yang sulit dilakukan.

"Coba bayangkan ya seluruh rapat komisi misalnya ada satu poin saja yang tidak dilaksanakan pemerintah tidak optimal itu bisa menjadi pintu masuk untuk interpelasi. Itu menurut saya kita ini sudah tidak lagi di posisi sistem presidensil tetapi kita sudah masuk di sistem parlementer. Ini yang menurut kami penting," imbuhnya.

"Anda tidak tahu pengalaman lapangan. Misalnya begini ya saya kasih contoh. Ada satu poin program yang dipaksa oleh DPR harus disetujui oleh pemerintah. Pemerintah tiba-tiba setuju saja tapi tidak mampu melaksanakan. Ini itu akan menjadi pintu masuk untuk interpelasi. Ini yang harus dipahami publik," tutur Karding.

Dia menyatakan dengan UU ini sangat mudah DPR menggunakan hak interpelasi. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, hanya karena masalah kecil parlemen menggunakan hak interpelasi.

"Kalau dulu itu untuk interpelasi hanya kasus-kasus besar. Kalau nanti itu kasus kecil pun bisa diinterpelasi. Misalnya ya disepakati bahwa setiap kunjungan kerja diikuti oleh dirjen. Tiba-tiba dirjennya tidak ikut. Itu bisa jadi pintu masuk. Dipermasalahkan. Jadi ini akan terganggu terus," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri

Jawaban Jokowi soal Koordinasi Dengan PDIP Sebelum Pilih AHY Jadi Menteri

AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya