PKB sebut revisi pengetatan remisi koruptor baik untuk penegakan HAM
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang aturan pengetatan remisi khusus bagi terpidana korupsi. Alasannya, setiap terpidana dinilai berhak mendapatkan potongan masa tahanan.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengaku belum paham betul aturan mana yang akan direvisi oleh Menteri Yasonna. Namun demikian dia setuju jika revisi ini dilakukan atas semangat penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Dari sisi prinsip HAM benar apa yang disampaikan oleh Menkum HAM. Hanya saja ada keinginan supaya pelaku korupsi itu jera maka ada usulan supaya tidak diberi remisi," kata Karding kepada merdeka.com, Jumat (20/3).
Karena itu pihaknya belum mampu bersikap atas usulan Yasonna, meski hal ini diusulkan dari partai pemerintah. Menurut dia, menentukan polemik ini harus melalui keputusan politik bersama.
"Kami masih harus pelajari lagi, yang terbaik seperti apa," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya