PKB resmi buka pendaftaran bakal cagub DKI Jakarta
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa Wilayah DKI Senin membuka pendaftaran bagi calon yang ingin maju ke pemilihan Kepala Daerah (Gubernur) DKI pada 2017. Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari.
"Hari ini sudah dibuka secara resmi hingga dua hari ke depan, dan siapapun boleh ikut mendaftar," kata Humas Desk Pilkada DPW PKB DKI Jakarta Heriandi di Jakarta, Senin (11/4) seperti dikutip Antara.
Bagi calon yang ingin mendaftar, Heriandi mengatakan PKB tidak memungut bayaran, calon cukup melengkapi syarat-syarat yang diajukan PKB.
Calon gubernur harus menyertakan surat permohonan untuk ikut penjaringan PKB, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir yang telah dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pasphoto, naskah riwayat hidup, naskah visi misi dan jika ada pernyataan dukungan, sebagai persyaratan menjadi calon dari PKB.
"Dan yang penting harus ada surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba," kata Heriandi yang juga Wakil Ketua DPW DKI PKB.
Setelah mendaftar calon akau diuji kelayakan calon, kemampuan calon, visi-misinya yang akan dilakukan setelah calon mengembalikan formulirnya.
Dia mengatakan pada hari pertama pembukaan, akan ada tiga calon yang mendaftar.
"Saat ini ada tiga yang mengatakan akan daftar di hari pertama di antaranya Teguh Santoso dan Hasnaeni," kata dia.
Sementara itu, PKB belum mengantongi nama calon dari internal partai tersebut.
"Sampai saat ini belum, tetapi sudah ada beberapa nama yang disebut-sebut salah satunya Ketua DPW PKB DKI Hasbiallah Ilyas," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaBanyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca Selengkapnya