Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB pinang Rhoma Irama karena basis massa jelas

PKB pinang Rhoma Irama karena basis massa jelas

Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melirik Rhoma Irama untuk maju dalam Capres 2014. Menurut Wakil Sekjen DPP PKB Lukmanul Khakim, Raja Dangdut itu memiliki basis massa yang jelas dan luas di Indonesia.

"Capres 2014 mendatang yang kuat dan benar-benar punya basis ya Rhoma Irama," kata Lukman usai pertemuan Rhoma Irama dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (2/11).

Lukman mengungkapkan, dukungan terhadap Rhoma bukan hanya guyonan belaka. Dukungan ulama dan habib menjadi parameter tertentu bagi PKB untuk mendukung Rhoma. "Karena dukungan para ulama dan habib, PKB juga hendak meminang Rhoma Irama menjadi salah satu alternatif Capres 2014 mendatang," ujar dia.

Rhoma maju sebagai pencalonan presiden tahun 2014 akan menjadi warna tersendiri dalam pesta demokrasi Indonesia.

"Rhoma Irama akan memberikan warna baru dalam demokrasi di Indonesia serta bursa Capres 2014 mendatang," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Muhaimin Iskandar atas nama partai meminang Rhoma Irama dalam capres 2014. "Saya rasa ini menarik sekali, kita sudah lirik kemana-mana, sepertinya sosok Bang haji ini harus kita lirik juga," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Pencapresan Rhoma ini bermula ketika sejumlah ulama di Jakarta Timur mendeklarasikan dukungan mereka pada Rhoma sebagai capres 2014. Mereka yakin Rhoma bisa unggul mengingat pria dengan julukan satria bergitar itu punya fans yang cukup banyak.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Dapat Dukungan Ulama Jatim, Cak Imin Yakin AMIN Menang Pilpres 2024

Dapat Dukungan Ulama Jatim, Cak Imin Yakin AMIN Menang Pilpres 2024

Menurut Cak Imin, dukungan para kiai dan ulama sudah semakin solid.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Keliru, Pahami Perbedaan Sedekah dan Jariyah

Jangan Sampai Keliru, Pahami Perbedaan Sedekah dan Jariyah

Sedekah adalah perbuatan mendermakan sesuatu. Sedekah yang pahalanya langgeng ini disebut sebagai sedekah jariyah

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya