Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB: Parpol dipaksa usung calon di pilkada itu tidak adil

PKB: Parpol dipaksa usung calon di pilkada itu tidak adil Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menilai wacana sanksi bagi partai politik yang tidak mengusung kader di Pilkada akan menimbulkan masalah baru. Menurutnya, jika sanksi tersebut diberlakukan, maka Parpol akan dirugikan karena dipaksa mengusung calon.

"Kita dihadapkan pada posisi dilema disatu sisi kalau kita diwajibkan untuk mencalonkan sementara calonnya tidak sesuai standar kualitas maka akan merugikan bagi parpol atau calonnya abal-abal sekedar memenuhi persyaratan," kata Karding saat dihubungi, Jumat (7/8).

Karding yakin ada cara lain yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi polemik calon tunggal di Pilkada. Oleh sebab itu, dia menegaskan, menolak wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang enggan mengusung calon di Pilkada.

"Saya kira PKB tidak setuju. Ini tidak fair,"ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka kemungkinan memberikan sanksi bagi partai politik yang tidak mengusung calon dalam Pilkada. Keinginan Tjahjo tersebut diamini oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan pemberian sanksi terhadap partai politik yang tidak mengusung pasangan calon kepala daerah harus sesuai dengan aturan undang-undang.

Saat ini, lanjut JK, belum ada undang-undang yang mencantumkan pemberian sanksi terhadap parpol yang tidak mengusung pasangan calon.

"Ya tentu nanti (pemberian sanksi) sesuai undang-undang. Kalau sekarang tidak ada sanksinya," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Namun, lanjut JK, pencantuman sanksi baru bisa dilakukan apabila DPR melakukan Revisi terhadap Undang-undang Pilkada. Peluang revisi tersebut bisa dilakukan setelah pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama 9 Desember 2015.

"Yang dimaksud itu nanti agar DPR bisa merevisi undang-undang itu kemudian memberikan sanksi. Tapi sekarang pasti tidak, karena belum ada dasarnya," ucap JK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP