Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB bentuk tim usut pernyataan Akil yang sebut Khofifah menang

PKB bentuk tim usut pernyataan Akil yang sebut Khofifah menang Sidang sengketa Pilgub Jatim di MK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan membentuk tim khusus untuk mengkaji pernyataan mantan Ketua MK Akil Mochtar tentang hasil Pilgub Jawa Timur beberapa waktu lalu. Akil menyebut, yang seharusnya menang adalah Khofifah Indar Parawansa yang diusung PKB, bukan Soekarwo yang diusung Partai Demokrat.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengaku sedih jika pernyataan Akil itu benar adanya. Namun dia meminta menyelidiki kebenaran ucapan Akil terlebih dahulu.

"Ya itu sangat menyedihkan kalau ada berita itu akan saya konsolidasikan apakah kebenaran itu apakah benar. Statement ini harus ditindaklanjuti oleh MK, diklarifikasi," ujar Muhaimin di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Dia belum mau mengungkapkan sikap apa yang diambil dari pernyataan Akil tersebut. Yang jelas, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu kebenaran dari pernyataan tersangka suap Pilkada Gunung Mas dan Lebak Banten itu.

"Ya setelah mendapatkan penjelasan, tim menyiapkan ketemu MK, lalu masuk Dewan Etik," imbuhnya.

Dia pun tak memahami betul perihal teknis proses sengketa Pilgub Jawa Timur. Karena itu, dia belum mau bersikap sebelum pernyataan Akil diklarifikasi oleh MK. "Saya tidak terlalu detail," tegas dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ke NU-annya Dipertanyakan, Khofifah: Mas Imin itu PKB, yang Meragukan yang Mana?

Ke NU-annya Dipertanyakan, Khofifah: Mas Imin itu PKB, yang Meragukan yang Mana?

Cak Imin mempertanyakan ke-NU-an Khofifah karena lebih memilih mendukung Prabowo-Gibran dari pada pasangan AMIN.

Baca Selengkapnya
Khofifah Dukung Prabowo, Cak Imin: Rakyat Berideologi NU Pasti Istikamah ke AMIN

Khofifah Dukung Prabowo, Cak Imin: Rakyat Berideologi NU Pasti Istikamah ke AMIN

"Jika tidak memilih AMIN saya meragukan ke-NU-annya," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Khofifah Tegaskan Harlah Muslimat NU Ke-78 Tidak Terkait Politik

Khofifah Tegaskan Harlah Muslimat NU Ke-78 Tidak Terkait Politik

Harlah Muslimat NU membawa suasana Pemilu 2024 tidak selalu menegangkan.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya