PKB & Gerindra tolak hak menyatakan pendapat kasus Century
Merdeka.com - Wacana menyampaikan hak menyatakan pendapat (HMP) anggota DPR semakin ramai diperbincangkan. Hal ini ditenggarai sebagai solusi atas kebuntuan dalam mengungkap kasus bailout Bank Century yang diduga menyeret nama Wapres RI Boediono.
Tidak semua fraksi di DPR sependapat penerapan hak menyatakan pendapat. Salah satunya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar mengatakan partainya tetap konsisten menaati keputusan paripurna yang menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
"Diserahkan ke proses hukum, sikap kami adalah sesuai dengan paripurna. Saya harus patut asas terlebih dahulu, ikuti dan lihat perkembangannya," kata Marwan di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/11).
Namun, lanjut Mirwan, jika dalam perkembangannya Fraksi PKB mendapatkan bukti-bukti baru yang menguatkan secara hukum, Marwan akan menginstruksikan Fraksi PKB mendukung hak menyatakan pendapat.
Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzzani. Meskipun berada dalam oposisi, Gerindra lebih memilih menunggu kesimpulan resmi proses hukum KPK, yang nantinya diserahkan kepada Timwas Century terkait keterlibatan Boediono saat menjabat sebagai Gubernur BI.
"Kami tunggu pendapat resmi (KPK), dan tentu nanti hak menyatakan pendapat bisa menjadi pertimbangan," tegas Ahmad Muzzani.
Berbeda dengan dua fraksi di atas, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berkesimpulan HMP adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan kasus bailout Century yang merugikan negara hingga Rp 6,7 Triliun. Sebab, Ketua KPK Abraham Samad sendiri menjelaskan KPK tidak bisa mengusut lebih jauh keterlibatan Boediono (namun pernyataan Abraham tersebut, telah direvisi).
"Secara resmi belum, tapi paling tidak pada saat awal Century, kami mengajukan hak menyatakan pendapat memang perlu dilakukan. Namun kita pun harus menghormati upaya di ranah hukum. Tapi keluhan kemarin, tentu satu-satunya jalan adalah hak menyatakan pendapat," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaKisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca Selengkapnya