Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB & Gerindra tolak hak menyatakan pendapat kasus Century

PKB & Gerindra tolak hak menyatakan pendapat kasus Century Gedung DPR. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wacana menyampaikan hak menyatakan pendapat (HMP) anggota DPR semakin ramai diperbincangkan. Hal ini ditenggarai sebagai solusi atas kebuntuan dalam mengungkap kasus bailout Bank Century yang diduga menyeret nama Wapres RI Boediono.

Tidak semua fraksi di DPR sependapat penerapan hak menyatakan pendapat. Salah satunya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar mengatakan partainya tetap konsisten menaati keputusan paripurna yang menyerahkan semuanya kepada proses hukum.

"Diserahkan ke proses hukum, sikap kami adalah sesuai dengan paripurna. Saya harus patut asas terlebih dahulu, ikuti dan lihat perkembangannya," kata Marwan di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/11).

Namun, lanjut Mirwan, jika dalam perkembangannya Fraksi PKB mendapatkan bukti-bukti baru yang menguatkan secara hukum, Marwan akan menginstruksikan Fraksi PKB mendukung hak menyatakan pendapat.

Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzzani. Meskipun berada dalam oposisi, Gerindra lebih memilih menunggu kesimpulan resmi proses hukum KPK, yang nantinya diserahkan kepada Timwas Century terkait keterlibatan Boediono saat menjabat sebagai Gubernur BI.

"Kami tunggu pendapat resmi (KPK), dan tentu nanti hak menyatakan pendapat bisa menjadi pertimbangan," tegas Ahmad Muzzani.

Berbeda dengan dua fraksi di atas, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berkesimpulan HMP adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan kasus bailout Century yang merugikan negara hingga Rp 6,7 Triliun. Sebab, Ketua KPK Abraham Samad sendiri menjelaskan KPK tidak bisa mengusut lebih jauh keterlibatan Boediono (namun pernyataan Abraham tersebut, telah direvisi).

"Secara resmi belum, tapi paling tidak pada saat awal Century, kami mengajukan hak menyatakan pendapat memang perlu dilakukan. Namun kita pun harus menghormati upaya di ranah hukum. Tapi keluhan kemarin, tentu satu-satunya jalan adalah hak menyatakan pendapat," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya