Pimpinan DPR undur pemecatan Fahri Hamzah, ini kata PKS
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid menegaskan PKS akan mendalami keputusan pimpinan DPR. Hal tersebut terkait upaya pimpinan DPR membentuk tim untuk kasus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
Wakil ketua MPR ini mengaku tidak tahu secara rinci apa alasan pimpinan DPR. Menurutnya tim hukum PKS akan meninjaunya dan memberikan sikap.
"Kami tidak mengerti dan belum mendengar pertimbangan dari pimpinan DPR. Tentu tim hukum PKS akan mengkaji dan juga nanti pasti akan memberikan penyikapan terhadap argumentasi pimpinan DPR untuk membuat keputusan. Tim hukum PKS akan mengkaji alasan hukum yang dipergunakan pimpinan DPR untuk memberikan penyikapan yang lebih terukur lagi," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
"Ayo saya nunggu. Saya atau partai belum lihat secara langsung apa yang menjadi jawaban resmi dari pimpinan DPR dan apa yang menjadi argumentasi," imbuhnya.
Hidayat menjelaskan bahwa sejauh ini PKS menunggu respon dari dua surat pemecatan yang dikirim ke pimpinan DPR. Dia berharap ada jawaban resmi terkait hal itu secara langsung ke PKS.
"Apakah keputusan itu bersifat final, kan belum tentu juga, kita belum lihat. Kita tunggu dulu apa sih yang menjadi keputusannya atau argumentasinya," ungkapnya.
Sebelumnya Pimpinan DPR memutuskan untuk meloloskan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sementara waktu dari keputusan PKS yang memecatnya dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan bahwa pimpinan DPR membentuk tim kajian untuk perdalam kasus pemecatan Fahri. Jangka waktu kajian hingga 3 minggu ke depan.
"Tentu kita putuskan berdasarkan ketentuan yang ada. Beberapa surat menyangkut PAW dan juga surat menyangkut pemberhentian, kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/4).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya