Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR sebut Menteri Rini tak bisa sekonyong-konyong jual BUMN

Pimpinan DPR sebut Menteri Rini tak bisa sekonyong-konyong jual BUMN Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Isu penjualan BUMN kembali mencuat. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menuding Menteri BUMN Rini Soemarno ingin menggadaikan bank BUMN untuk mendapatkan utang dari China.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, pemerintah tidak bisa seenaknya saja menjual aset BUMN. Dia menegaskan, pemerintah harus lebih dulu koordinasi dengan DPR dan komisi terkait.

"Kalau soal privatisasi atau menjual BUMN nggak bisa sekonyong-konyongnya itu. Maka harus dibahas dahulu ke komisi VI serta berkoordinasi dengan komisi XI. Kemudian disampaikan ke pimpinan dahulu, baru ke komisi IV, V, VI, VII," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Agus mengaku juga belum mendapat informasi dari Menteri BUMN Rini Soemarno terkait penjualan aset-aset negara itu ke pihak lain. "Belum ada tahapan yang disampaikan. Belum ada info dari sana juga (Rini)," tutur dia.

Seperti diketahui, FITRA menuding perbankan BUMN bakal digadaikan oleh Menteri Rini ke China. Indikasinya ialah ditandatanganinya perjanjian utang senilai USD 3 miliar, atau sekitar Rp 42 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengungkapkan, ada potensi di masa depan ketergantungan utang BUMN akan diubah menjadi share swap atau tukar guling saham kepada China di perbankan Indonesia.

Maka dari itu, FITRA meminta Presiden Joko Widodo membatalkan perjanjian utang antara bank BUMN nasional dengan China. Sebab, berpotensi adanya privatisasi pada esok hari dan menyebabkan campur tangan asing dalam perbankan nasional khususnya bank BUMN.

"Ini masalah menjual BUMN ke asing. Presiden Jokowi harus mengevaluasi Menteri BUMN dan perlu menggantinya karena kinerja pengelolaan BUMN tidak berdasarkan konstitusi namun untuk kepentingan asing," tulisnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP