Pimpinan DPR Gelar Rapim dan Bamus Terkait RUU TPKS
Merdeka.com - Pimpinan DPR RI akan menggelar Rapat Pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan nasib Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pada hari ini, Kamis (13/1). Ketua DPR Puan Maharani menyebut, Rapim dan Bamus adalah mekanisme wajib sebelum RUU tersebut bisa dibawa ke paripurna.
“Hari Kamis kami pimpinan akan melaukan Rapim dan Bamus. Memang seperti itu mekanismenya, sebelum paripurna kami harus melakukan rapim dan bamus yang diwakili oleh 9 fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan pada Rabu (12/1/2022).
Hasil dari Rapim dan Bamus hari ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.
“Insyaallah agenda tersebut akan kami bawa ke Rapur tanggal 18 Januari,” kata dia.
Politikus PDIP itu menyebut perjalanan RUU TPKS menjadi UU masih cukup panjang. Setelah menjadi RUU inisiatif DPR, RUU tersebut masih harus digodok bersama pemerintah dan masyarakat umum.
“Tentu saja prosesnya masih panjang. Setelah itu harus dilakukan pembasan kembali antara DPR dengan pemerintah,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pihaknya akan menggelar rapim untuk penentuan AKD yang akan menggodok RUU TPKS pada Kamis hari ini.
"Hari Kamis untuk penetapan rapim dan Bamus untuk paripurna, sekaligus menetapkan AKD yang akan membahas RUU TPKS," kata Sufmi Dasco.
Dasco menyatakan belum bisa memastikan AKD mana yang akan membahas RUU TPKS, apakah akan Komisi VIII atau dibuat panitia kerja. Meski demikian, AKD yang akan dipilih barus bisa cepat bekerja dan membahas RUU tersebut.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya