Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan Baleg DPR sebut polisi parlemen sudah dikaji Mabes Polri

Pimpinan Baleg DPR sebut polisi parlemen sudah dikaji Mabes Polri gedung dpr. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Firman Subagyo mengatakan rancangan polisi parlemen sudah dikaji oleh Mabes Polri. Menurutnya desain polisi parlemen sudah terbentuk dalam kajian tahun 2005-2025.

Kajian tersebut meliputi peningkatan Polda klasifikasi B untuk melindungi para petinggi negara. "Sistem akan ditingkatkan Polda klasifikasi B. Karena banyak tamu negara asing dan lain-lain. Itu yang disampaikan Mabes Polri, klasifikasi B. Jangan sampai orang bakar-bakaran terus polisi baru datang," tegas Firman, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).

Lebih lanjut Firman menjelaskan polisi parlemen berbeda fungsi dari Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Sehingga sudah dipastikan Pamdal tidak akan dibubarkan meski ada polisi parlemen.

"Pamdal itu bagian dalam nanti, tidak dibubarkan. Yang polisi keamanan luar. Sistem komando menyeluruh akan dipegang polisi karena kewenangan Kamtibnas ada di polisi bukan di pamdal," imbuh Firman.

Firman meyakini bahwa rakyat tetap akan bisa menyampaikan aspirasinya tanpa harus terhambat oleh pengetatan pengamanan melalui polisi parlemen.

"Tetap kami buka lebar. Masyarakat jangan khawatirkan urusan pengamanan," ujarnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran

Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran

Listyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Patroli Dialogis di Tempat Wisata, Perwira Polisi Memuji Penampilan Bripda Daffa 'Kau Dilihat-lihat Manis'

Patroli Dialogis di Tempat Wisata, Perwira Polisi Memuji Penampilan Bripda Daffa 'Kau Dilihat-lihat Manis'

Perwira Polda Bengkulu sekaligus konten kreator Puji Prayitno menyidak langsung anak buahnya yang sedang patroli.

Baca Selengkapnya
Kombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Kombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Jeki menyampaikan bahwa polisi RW memiliki peran strategis dalam pengamanan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya