Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada serentak 2018, polisi petakan 240 TPS rawan di Sumsel

Pilkada serentak 2018, polisi petakan 240 TPS rawan di Sumsel Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan memetakan sebanyak 240 dari 180.000 tempat pemungutan suara (TPS) dinilai rawan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Di Sumsel sendiri, terdapat sembilan daerah yang akan menggelar pesta demokrasi itu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, TPS yang rawan tersebut termasuk dalam tiga kriteria, yakni rawan penyaluran logistik, rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta rawan intimidasi terhadap pasangan calon. 240 TPS tersebut tersebar di Palembang, Empat Lawang, dan Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

"Sudah kita petakan TPS masuk dalam kategori rawan. Totalnya ada 240 TPS," ungkap Zulkarnain usai Apel Operasi Mantap Praja Musi 2018 untuk Pengamanan Pilkada di Mapolda Sumsel, Jumat (5/1).

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan memfokuskan empat hal, yakni pengamanan jadwal kegiatan tahapan, pengamanan logistik, pengamanan penghitungan suara, serta pengawalan kotak suara. Sementara bagi setiap calon dan tim sukses akan dikawal oleh petugas kepolisian, termasuk kantor KPU dan Panwaslu.

"Ada petugas yang melekat dengan setiap calon, itu prosedurnya. Sedangkan personel dikerahkan 9.300 orang atau sepertiga dari kekuatan Polda," ujarnya.

Selain itu, Polda Sumsel juga membentuk enam satgas khusus penyelenggaraan Pilkada, seperti satgas money politic dan satgas cyber troops yang bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi.

"Satgas money politics khusus dibuat berdasarkan instruksi Kapolri. Bisa jadi nanti ada OTT (operasi tangkap tangan)," kata dia.

Sementara cyber troops dibentuk untuk mencegah dan mengantisipasi kampanye hitam serta berita bohong (hoax) dalam media sosial yang berpotensi bermunculan di masa kampanye.

"Hoax bisa menjadi musuh dalam keamanan dan ketertiban Pilkada, ini yang diwaspadai," terangnya.

Dia menambahkan, aparat kepolisian dilarang ikut berpolitik praktis. Anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi, berupa etika, profesi dan tindak pidana pemilu.

"Selfie dengan paslon pun tak boleh, haram dan najis. Apalagi ikut-ikutan berpolitik," tegasnya.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya fokus dalam tahapan pendaftaran calon pada 8-10 Januari. Sedangkan untuk penyelenggaraan dikoordinasikan dengan Polri/TNI.

"Kita harap-harap saja, jangan sampai terjadi pemaksaan kehendak, berkas yang tidak lengkap, tapi ngotot menjadi kandidat," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP