Pilkada Medan: Akhyar-Salman Nomor Urut 1, Bobby-Aulia 2
Merdeka.com - Dua pasang kandidat pada Pilkada Kota Medan telah mendapatkan nomor urut. Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi memperoleh nomor urut 1, sedangkan M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman nomor urut 2.
Nomor urut itu didapat dari hasil pengundian pada rapat pleno terbuka KPU Medan di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Kamis (24/9). Pengundian dilakukan dengan menggunakan yang menggunakan tiga bola. Pasangan yang dijatuhi 2 bola otomatis mendapat nomor urut 1.
Bola pertama jatuh ke pasangan Bobby-Aulia. Namun bola kedua dan ketiga jatuh ke gambar Akhyar-Salman. Karena dijatuhi dua bola, Akhyar-Salman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Bobby-Aulia otomatis nomor 2.
Berbeda dengan pencabutan nomor pada pilkada sebelumnya, kali ini tidak ada gegap-gempita pendukung menyambut nomor yang didapat masing-masing pasangan. Hanya ada tepuk tangan dari orang-orang yang hadir.
Pengambilan Nomor Dibatasi
Jumlah orang yang ikut dalam pencabutan nomor ini memang dibatasi demi menaati protokol kesehatan. Berdasarkan aturan, peserta yang hadir hanya pasangan calon, 2 perwakilan Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Medan, 1 penghubung pasangan calon, dan anggota KPU Kota Medan.
"Dalam rapat pleno terbuka peserta dan pasangannya terbatas dan seluruh pasangan calon timnya harus mematuhi protokol pencegah dan pengendalian Covid-19 baik di area rapat dan luar areal, sesuai dengan surat edaran KPU," ujar Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik dalam siaran langsung di media sosial KPU Medan.
Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi disingkat Aman, diusung PKS dan Partai Demokrat. Partai pengusung ini hanya memiliki 11 kursi di DPRD Kota Medan. Sementara pasangan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung koalisi 8 partai yang menguasai 39 kursi di DPRD Kota Medan, yakni PDIP, Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Hanura PAN, PSI, dan PPP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil quick count dan real count sementara, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pesaingnya. Prabowo-Gibran bahkan menang satu putaran.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya