Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Manado, pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud gugur

Pilkada Manado, pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud gugur Jimmy Rimba Rogi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Teka teki nasib penetapan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado akhirnya mencapai klimaks setelah akhirnya mereka digugurkan KPU Manado. Instansi penyelenggara pemilu ini secara resmi menyatakan calon nomor dua itu tidak Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap rekomendasi Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan surat rekomendasi berisi penegasan warga negara yang masih berstatus bebas bersyarat tidak bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Surat rekomendasi diterbitkan setelah sebelumnya beredar informasi calon wali kota Jimmy Rimba Rogi, masih berstatus bebas bersyarat.

Selain Jimmy, KPU Manado juga menggugurkan wakilnya, Bobby Daud. Pasangan ini diusung oleh Golkar dan PAN.

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi mengatakan, putusan ini sudah lewat pleno dan disepakati lima komisioner. "Keputusan ini merupakan bentuk tindak lanjut rekomendasi Bawaslu yang sudah kami terima," katanya saat konfrensi pers di kantor KPU Manado, Jumat (13/11).

Tim kampanye pasangan Jimmy-Bobby, Dolvie Angkouw mengatakan, keputusan ini sudah menyalahi aturan. "Laporan masuk lewat jadwal. Seharusnya KPU tak perlu menindaklanjuti rekomendasi ini," katanya.

Dia menekankan ini sudah ranah kekuasaan dan merupakan kezaliman. "Putusan ini melanggar ketentuan dan aturan yang ada," pungkasnya.

Sementar kuasa hukum pasangan Jimmy-Bobby, Febro Takaendengan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan data pendukung dalam melakukan upaya hukum.

Dalam kasus penyelewengan APBD Kota Manado, Jimmy yang saat itu menjadi wali kota divonis vonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 64,13 miliar dalam satu bulan oleh pengadilan Tipikor pada 2006.

Tak puas dengan putusan ini, JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan banding menaikkan vonis untuk Jimmy menjadi tujuh tahun penjara. Lalu Jimmy mengajukan kasasi untuk menolak putusan ini.

Namun Mahkamah Agung menolak kasasi dan memperkuat vonis pengadilan tinggi dengan hukuman tujuh tahun penjara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Di-Black List' PDIP dari Pilkada Sumut, Bobby Tetap Ingin Daftar: Insya Allah Kita Coba
'Di-Black List' PDIP dari Pilkada Sumut, Bobby Tetap Ingin Daftar: Insya Allah Kita Coba

Bobby membantah kedatangan Presiden Jokowi pada lebaran kedua ke Medan dalam rangka menggaet dukungan untuk Bobby yang akan maju Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Pendaftaran Pilkada, Hasto: Siapa pun Boleh Daftar Kecuali Bobby
PDIP Buka Pendaftaran Pilkada, Hasto: Siapa pun Boleh Daftar Kecuali Bobby

Hasto menegaskan, khusus Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution tak boleh ikut mendaftar.

Baca Selengkapnya
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Maju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir di PDIP
Maju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir di PDIP

Aswan juga menjelaskan sejauh ini komunikasi politik Edy dengan PDIP berjalan begitu baik.

Baca Selengkapnya
Tokoh-tokoh Yang Maju Pilgub Sumut, Ada Mantu Presiden Jokowi Hingga Edy Rahmayadi
Tokoh-tokoh Yang Maju Pilgub Sumut, Ada Mantu Presiden Jokowi Hingga Edy Rahmayadi

Bobby dikabarkan sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi untuk berlaga di Pilgub 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu
Komisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu

Polisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Mau Maju Pilgub, Sekjen PDIP Nilai Upaya Jokowi Perpanjang Kekuasaan
Bobby Nasution Mau Maju Pilgub, Sekjen PDIP Nilai Upaya Jokowi Perpanjang Kekuasaan

Dia pun menuding peranan TNI/Polri hingga aparatur sipil negara.

Baca Selengkapnya
Edy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu
Edy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu

Edy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Selain Bobby dan Gibran, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima 2 Penghargaan dari Kemendagri
Selain Bobby dan Gibran, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima 2 Penghargaan dari Kemendagri

Adapun pada hasil penilaian tersebut Kota Denpasar meraih peringkat 10 besar dari 93 kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya