Pilgub DKI, DPRD tolak kelurahan jadi lokasi verifikasi dukungan
Merdeka.com - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. Agenda yang dibahas adalah mengenai tata cara verifikasi faktual bagi calon perseorangan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP, Riano P. Ahmad.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif merasa keberatan jika kantor kelurahan dijadikan lokasi verifikasi dalam waktu 3 hari. Alasannya adalah dapat mengganggu pelayanan masyarakat yang datang ke kelurahan.
"Komisi A keberatan kantor kelurahan dijadikan tempat verifikasi, apalagi kalau jumlahnya tidak wajar. Kalau di bawah 200 ditolerir. Saya berpendapat kantor kelurahan bukan tempat verifikasi 3 hari," kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6).
Sementara, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU soal keberatan Komisi A DPRD agar ada aturan baku yang mengatur lokasi alternatif selain kelurahan.
"Kami (akan) sampaikan ke KPU RI, apakah dimungkinkan di kelurahan, misal gedung atau gor yang enggak ganggu aktivitas kelurahan, yang jelas kami memahami akan banyak sekali pendukung. Kami konsultasi dengan komisi A terkait ini," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya