Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesimis gugat UU MD3 selama MK masih dipimpin Arief Hidayat

Pesimis gugat UU MD3 selama MK masih dipimpin Arief Hidayat Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur pertimbangkan gugat tiga pasal dalam Revisi Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi. Adapun tiga pasal itu adalah pasal 122 huruf K terkait penghinaan DPR, pasal 245 terkait hak imunitas anggota DPR dan pasal 73 terkait pemanggilan paksa lewat kepolisian.

Meski begitu, Isnur pesimis gugatan tersebut bakal dikabulkan. Sebab, Ketua MK Arief Hidayat diduga memiliki deal politik dengan DPR.

"MK juga dalam tanda kutip kami curigai ada semacam catatan yang cukup besar, sebelumnya misalnya dalam pansus hak angket kami curigai Pak Arief ada main-main dan diputus bersalah kode etik karena menemui anggota dewan. Kalau ada kejadian serupa dalam konteks sekarang kami berpikir ulang untuk menunda," ujar Isnur di D Hotel, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

Isnur menilai, tidak ada cara lain untuk melawan UU MD3 yang kontroversial ini. Cara ekstrem adalah melalui pembangkangan oleh masyarakat. Seperti menolak dipanggil paksa apabila MKD memproses seseorang.

"Ya kecuali masyarakat melakukan pembangkangan. Jadi semua pihak misalnya baik jurnalis baik pemerintah yang dipanggil paksa, melakukan pembangkangan sipil. Ini membutuhkan masyarakat yang sadar masyarakat yang bersatu, tapi itu agak berat ya konteksnya ya. Kita mendorong juga kalau masyarakat ada yang jurnalis dipanggil paksa karena pemberintaannya, ya abaikan saja," kata dia.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw juga menduga ada deal politik antara DPR dengan Ketua MK Arief Hidayat terkait pemilihannya kembali. Dia menilai hal ini membuat UU MD3 makin kuat bakal berjalan tanpa kemungkinan dianulir melalui upaya gugatan di Mahkamah Kontitusi. Karena itu, dia pesimis gugatan terhadap UU MD3 bakal dikabulkan selama Arief Hidayat masih memimpin.

"Hampir nggak ada cara kita sejak saat ini setelah dia ditetapkan untuk menganulir atau membatalkan pasal-pasal yang dimana kita keberatan ini, kecuali lewat Mahkamah Konstitusi yang menurut saya juga rawan. Karena ketua MK sudah terlibat persoalan etik juga dalam kongkalikong dengan DPR," jelasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi

Mahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi

Belakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Mahfud Diganjar 'Kartu Kuning' Istana Usai Kerap Kritik Kebijakan Pemerintah

VIDEO: Cawapres Mahfud Diganjar 'Kartu Kuning' Istana Usai Kerap Kritik Kebijakan Pemerintah

Menjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul

Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul

Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.

Baca Selengkapnya
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya