Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu penyelamat MK dibatalkan, konstitusi harus dirombak

Perppu penyelamat MK dibatalkan, konstitusi harus dirombak Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan membatalkan UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelamatan MK. Hal ini menyebabkan MK tidak berada di bawah pengawasan Komisi Yudisial.

Banyak pihak yang menyayangkan hal ini, sebab dikhawatirkan tanpa pengawasan akan muncul lagi korupsi seperti yang dilakukan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Oleh karena perubahan konstitusi merupakan satu-satunya cara agar MK tidak lagi sewenang-wenang terhadap putusannya.

"Upaya terakhir kalau MK enggak mau sedikitpun memperbaiki mekanismenya, tidak mau dijaga keluhuran martabatnya maka mau tidak mau kita harus mengamandemen konstitusi, mengubah konstitusi," ujar pakar hukum tata negara Refli Harun di Galery Cafe, Jakarta, Minggu (16/2).

Tetapi untuk usaha ini, Refli tidak menyarankan agar DPR periode tahun ini yang menggodok perubahan konstitusi tersebut.

"Kalau DPR sekarang tidak serius. Ini perbaikan jangka panjang. Mudah-mudahan DPR nanti, walaupun saya menganggap sia-sia sepertinya harapan itu. Susah mengharapkan DPR yang benar," ujarnya.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.

Baca Selengkapnya
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi

MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi

Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya