Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyatan terbuka Gerindra sebut Pengadilan HAM berlebihan

Pernyatan terbuka Gerindra sebut Pengadilan HAM berlebihan Kampanye Gerindra di GBK. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Partai Gerindra menyebut Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) berlebihan (over bodig). Demikian penggalan peryataan terbuka (Manifesto) Partai Gerindra , seperti dimuat dalam situs partaigerindra.or.id. Pernyataan tersebut berisi pokok-pokok garis perjuangan partai besutan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto .

Salah satu pokok perjuangan adalah bidang hak asasi manusia. Dalam Manifesto itu dijelaskan, negara menegakkan kemanusiaan yang beradab. Warga negara terhadap hukum, tidak diperlakukan sebagai subyek yang secara potensial pelaku perbuatan pelanggaran hukum.

Negara juga menghargai kesetiaan rakyat terhadap negara dan amal bakti warga terhadap masyarakat dan negara. Warga negara harus menghormati perjanjian luhurnya kepada negara sebagai organisasi.

"Siapa saja yang berikrar menjadi bagian dari organisasi negara dengan sendirinya harus menghormati hak negara. Negara menghormati hak-hak pribadi warga negara sesuai dengan hukum. Hukum dan kemanusiaan tidak boleh dipandang sebagai dua substansi yang terpisah. Maka, adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yang over bodig (berlebihan)."

Kemudian dijelaskan pula, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia harus ditempatkan dalam perspektif hukum. Hukum disusun antara lain untuk mengatur bagaimana warga negara menjalankan hak-haknya sebagai pribadi. Hak-hak warga negara secara pribadi tak dapat dijalankan di luar hukum. Negara sebagai organisasi berjalan sesuai hukum.

Sementara warga negara yang merasa hak-haknya dilanggar oleh negara dapat menggugat negara dan pejabatnya secara hukum. Hak-hak asasi manusia adalah materi sistem hukum. Jika hak-hak asasi manusia belum secara lengkap tercermin dalam hukum positif, maka sistem hukumnya yang harus disempurnakan. Hal ini diperlukan untuk menghindari kerancuan sistem.

Karena itu, diperlukan klarifikasi kedudukan hak-hak asasi manusia di satu pihak, dan sistem hukum pada pihak lain. Hak-hak asasi manusia yang bersifat universal seharusnya mempertimbangkan partikularisme budaya dan kepentingan nasional.

"Partai Gerindra menolak dijadikannya isu hak-hak asasi manusia sebagai instrumen politik pihak asing untuk mendikte dan campur tangan dalam urusan domestik Negara Indonesia. Standar ganda dalam penerapan hak-hak asasi manusia adalah indikator isu hak-hak asasi manusia hanya dijadikan alat politik kekuasaan."

Padahal Pengadilan HAM ini tegas diatur dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000. Pengadilan ini digelar untuk terdakwa pelaku pelanggaran HAM berat, yakni genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sejak diatur 14 tahun lalu, Pengadilan HAM belum pernah digelar di Indonesia.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya