Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Soal Revisi UU Pemilu: Ada Perubahan Sikap Partai Yang Cukup Drastis

Perludem Soal Revisi UU Pemilu: Ada Perubahan Sikap Partai Yang Cukup Drastis Logistik Pilkada Depok Mulai Didistribusikan ke TPS. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Keputusan DPR untuk memasukan draf revisi undang-undang tentang Pemilu dalam program legislasi nasional DPR 2021 tengah menjadi sorotan. Dengan berbagai perdebatan terkait keputusan perubahan terhadap Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mempertanyakan adanya perubahan yang drastis dari sikap sejumlah fraksi partai di DPR, mengenai rencana revisi undang-undang tersebut.

"Kalau diikuti, maka memang ada perubahan sikap yang cukup drastis ya karena meskipun ini belum disepakati tetapkan proses di Komisi II, kan bukan proses yang istilahnya hanya melibatkan fraksi-fraksi tertentu tetapi kan semua fraksi terlibat. Sampai akhirnya kemudian ada draft itu, meskipun di dalam draft itu ada beberapa hal yang kontroversial," kata Titi dalam acara diskusi yang disiarkan Smart FM dan Populi Center, Sabtu (30/1).

Kemudian, Titi melihat ada kontradiksi dari sikap fraksi-fraksi partai politik selama pembahasan undang-undang pemilu tersebut yang telah masuk ke Prolegnas 2021.

"Kemudian di Prolegnas 2021 di ketuk palu di baleg DPR RI itu kan yang mengetuk palu untuk prioritas proses legislasi di dalamnya ada RUU Pemilu tentu bukan beberapa partai saja. Lalu tiba-tiba begitu beberapa partai mengatakan tidak perlu revisi. Padahal kita perlu undang-undang yang ajek," kata Titi.

Walaupun, lanjut Titi, politik itu dinamis akan tetapi jangan sampai para partai politik memperlihatkan sikap inkonsistensi dalam menaruh sikap posisinya terhadap revisi UU Pemilu.

"Tetapi, bukan berarti menunjukan inkonsistensi begitu kan, dinamis itu kan rasionalitas juga menunjukan komitmen yang sejalan dengan upaya kita untuk memperbaiki pemilu, itu mungkin. Jadi saya lihat ada perubahan sikap dari fraksi-fraksi dan saya cukup bisa memahami pemberitaan soal dinamika pembahasan RUU Pemilu," katanya.

Oleh karena itu, Titi berharap agar perubahan yang terjadi dalam revisi undang-undang tersebut tidak hanya sekedar menjadi kepentingan politik sesaat. Karena banyak yang harus diperbaiki, terlebih beban berat pada pelaksaan Pemilu Serentak 2019 yang banyak menelan korban jiwa dari penyelenggara.

"Padahal, saya rasa hampir tidak ada partai politik dan juga pihak yang pada akhir pemilu 2019 lalu, itu mengatakan hampir tidak ada yang tidak sepakat bahwa kita harus memperbaiki pemilu 2019. Jadi dengan adanya korban jiwa akibat kelelahan pemungutan penghitungan yang sangat berat, adanya polarisasi yang membelah masyarakat kita. Dan itu mendistorsi civil culture kita," jelasnya.

"Nampaknya hampir semua orang waktu itu sepakat kita harus tinjau ulang soal ambang batas pencalonan presiden, kita harus tinjau ulang pola keserentakan kita, kita harus tinjau ulang lagi bagaimana tata kelola administrasi pemilu kita. Pada akhir menjelang proses pemilu 2019 hampir semuanya evaluasinya seperti itu. Harus ada evaluasi, harus ada perbaikan," tambahnya.

Atas hal itu lah, Titi melihat bila perubahan undang-undanh pemilu itu menyangkut terkait pelaksanaan itu menjadi hal yang wajar, ketika ada perbaikan setelah aturan itu berlangsunh.

"Wajar bagi saya kita melakukan perbaikan revisi dalam UU Pemilu, karena mengapa. Yang pertama sebagai siklus pemilu, selesai pemilu ya memang kita harus mengevaluasi lalu kita mereview kembali pengaturan yang tidak kompetibel," jelasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya