Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Sebutkan Sejumlah Dugaan Kepentingan Partai & Pemerintah Tolak RUU Pemilu

Perludem Sebutkan Sejumlah Dugaan Kepentingan Partai & Pemerintah Tolak RUU Pemilu Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai tidak dilanjutkan pembahasan RUU Pemilu oleh Komisi II DPR RI karena ada beberapa kepentingan.

Pertama, ada kepentingan partai mempertahankan ambang batas parlemen agar tidak naik dan tidak diberlakukan ambang batas di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Serta kepentingan agar besaran dapil dan alokasi kursi tidak diperkecil.

"Itu merupakan aspirasi atau refleksi dari kepentingan partai-partai menengah kecil," kata Titi dalam diskusi daring, Kamis (11/2).

Kedua, ada kepentingan partai-partai yang tidak menginginkan perubahan ambang batas pencalonan presiden.

Ketiga, pemerintah juga memiliki kepentingan agar jadwal Pilkada tidak diubah dan tetap digelar serentak pada 2024.

Sehingga, keputusan yang diambil untuk pembahasan tidak dilanjutkan merupakan kompromi dari ketiga kepentingan tersebut.

"Jadi ini kemudian kepentingan yang saling bertemu dan komprominya adalah tidak dilakukan revisi terhadap UU Pemilu," kata Titi.

Namun, tidak dilanjutkannya pembahasan RUU Pemilu membawa konsekuensi kompleksitas dan masalah teknis yang dihadapi dalam pemilu. Dikhawatirkan juga masalah di Pilpres dan Pileg serentak 2019 akan terulang.

Titi mendorong RUU Pemilu supaya dibahas. Jangan hanya karena kepentingan partai politik hingga pemerintah, ruang untuk perbaikan pemilu ditutup.

"Jadi jangan sampai juga idealisme dan ideologinya jadi hilang. Karena tadi, pragmatisme untuk mengamankan masing-masing kepentingan itu. Jadi saya kira jangan sampai pintu untuk perbaikan-perbaikan pemilu itu sama sekali ditutup meskipun ada kepentingan-kepentingan tadi," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Perludem Kritik Debat Kedua Pilpres 2024: Pendukung Bikin Riuh, Panelis Tak Dalami Gagasan Cawapres
Perludem Kritik Debat Kedua Pilpres 2024: Pendukung Bikin Riuh, Panelis Tak Dalami Gagasan Cawapres

Menurut Khoirunnisa, keberadaan pendukung dengan jumlah yang banyak justru membuat suasana di lokasi debat menjadi riuh.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya