Perludem Minta Pansel Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Bisa Belajar Cepat
Merdeka.com - Pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan catatan. Tim pansel diharapkan memilih anggota KPU dan Bawaslu yang mampu belajar menyesuaikan diri dengan cepat.
"Memang tantangannya nanti anggota KPU-Bawaslu yang terpilih harus bisa belajar cepat untuk bisa menyesuaikan diri," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi merdeka.com, Rabu (13/10).
Khoirunnisa mengatakan calon anggota KPU dan Bawaslu harus belajar cepat lantaran pemilu 2024 digelar serentak untuk pertama kalinya.
"Apalagi jika nanti ada orang-orang baru yang belum punya pengalaman dalam penyelenggaraan pemiilu," ujarnya.
Mengacu aturan undang-undang, masa jabatan anggota KPU-Bawaslu akan habis pada April 2022. Untuk itu, seleksi anggota KPU-Bawaslu baru merupakan sebuah keharusan.
"Jadi sekarang memang sudah saatnya untuk seleksi. Sehingga dari proses seleksi sekarang ini diharapkan di bulan April sudah terpilih anggota KPU-Bawaslu yang baru," tambahnya.
Dengan seleksi tersebut, kata dia, tahapan pemilu tidak akan terganggu. "saya rasa tidak akan mengganggu tahapan pemilunya, karena nanti masih ada di awal-awal tahapan pemilu," katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim Seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Ada 11 nama yang mengisi jabatan pada Tim Seleksi tersebut.
Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.
Ke-11 anggota Timsel tersebut adalah Juri Ardiantoro menjabat sebagai ketua merangkap anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai wakil ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara delapan anggota Timsel lainnya yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnya