Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Ingatkan Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Hanya Fokus Ambang Batas

Perludem Ingatkan Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Hanya Fokus Ambang Batas Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama menilai, wajar jika pembahasan revisi UU Pemilu berkaitan kepentingan partai politik. Namun, DPR dan pemerintah juga harus memikirkan perbaikan persoalan dalam undang-undang Pemilu.

Perludem memahami pembahasan revisi UU Pemilu menjadi arena partai politik untuk mencari insentif keterpilihan dalam Pemilu.

"Bagaimana partai politik bertarung gagasan, preferensi, kepentingan sangat kuat dengan tujuan UU Pemilu bisa mereka pahami dan beri insentif keterpilihan dan juga perolehan suara signifikan bagi partai politik," kata Heroik dalam diskusi daring Minggu (24/1).

Namun, porsi kepentingan partai politik itu lebih besar saat pembahasan daripada perbaikan masalah dalam desain kepemiluan. Kepentingan politik salah satunya pembahasan ambang batas justru bisa membuat penyelesaian revisi UU Pemilu menjadi molor. Seperti ketika perdebatan ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 lalu.

"Sayangnya porsi ini lebih banyak dalam proses pembahasan UU Pemilu kita dibanding memikirkan catatan persoalan dari desain pemilu kita yang direspons dan diperbaiki di UU Pemilu kita," kata Heroik.

Sebab itu, Perludem mendorong DPR dan pemerintah dalam membahas revisi UU Pemilu yang baru membuat skala prioritas. Pemilihan isu yang harus direspons. Catatan Perludem, yang harus diperhatikan adalah keserentakan dan waktu penyelenggaraan Pemilu.

"Bagaimana kemudian pembahasan revisi UU ini, pemangku kebijakan kita anggota DPR harus membuat skala prioritas isu mana yang krusial itu harus segera diperbaiki. Sedangkan desain elektoral parpol bagaimana dapat suara itu di akhir," ucap Heroik.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.

Baca Selengkapnya
Perludem Kritik Debat Kedua Pilpres 2024: Pendukung Bikin Riuh, Panelis Tak Dalami Gagasan Cawapres

Perludem Kritik Debat Kedua Pilpres 2024: Pendukung Bikin Riuh, Panelis Tak Dalami Gagasan Cawapres

Menurut Khoirunnisa, keberadaan pendukung dengan jumlah yang banyak justru membuat suasana di lokasi debat menjadi riuh.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
PBNU: Rajut Kembali Persatuan dan Jaga Perdamaian Pasca-Pemilu

PBNU: Rajut Kembali Persatuan dan Jaga Perdamaian Pasca-Pemilu

fanatisme perlu dinetralisir dengan mengingatkan bahwa Pemilu hanyalah alat untuk memilih bukan untuk memecah belah bangsa.

Baca Selengkapnya