Perhatikan, Protokol Kesehatan saat Mencoblos di Pilkada
Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar hari ini, Rabu (9/12). Pilkada kali ini dilakukan serentak di 270 provinsi, kabupaten dan kota yang melibatkan 100.359.152 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
Pilkada 2020 ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, pelaksanaannya harus mengikuti panduan protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan penyelenggara Pilkada maupun pemilih. Petugas di tempat pemungutan suara (TPS) juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebelum bertugas.
"Pastikan mereka yang bertugas adalah sehat," tegas Wiku, Kamis (3/12).
Wiku meminta penyelenggara Pilkada menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di TPS. Sementara petugas dan pemilih wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat," sambungnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjelaskan, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilaksanakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun pemilih saat pencoblosan. Pertama, sebelum memasuki TPS, pemilih wajib mencuci tangan dengan sabun di air mengalir yang sudah disediakan petugas.
Bila daerah tersebut kesulitan mendapatkan air, penyelenggara akan menyediakan hand sanitizer. Selain cuci tangan dengan sabun, pemilih wajib memakai masker saat datang ke TPS.
Setiba di TPS, pemilih harus menjalani pengecekan suhu tubuh. Bila suhu tubuh pemilih lebih dari 37,3 derajat Celcius, petugas KPPS akan mengarahkan ke bilik khusus.
Usai pengecekan suhu tubuh, pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Pemberian sarung tangan plastik ini bertujuan untuk menjaga kebersihan tangan sehingga tidak terjadi penularan Covid-19 di TPS.
"Setiap dia masuk, mulai dari menyentuh kertas, surat suara, alat coblos, sudah dengan sarung tangan plastik," kata Arief.
Setelah mencoblos, pemilih harus membuang sarung tangan plastik yang sudah digunakan ke tempat sampah. Selanjutnya, jari pemilih diberi tinta tanda sudah mencoblos. Pemberian tinta ini tidak seperti sebelum pandemi Covid-19 dengan mencelupkan jari ke botol.
"Kami berikan metode lain dengan cara tetes dengan pipet tinta itu," jelasnya.
Sementara petugas KPPS menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan sarung tangan karet, topi, face shield atau pelindung wajah. Kemudian menggunakan masker, hand sanitizer hingga mengkonsumsi vitamin untuk menjaga imunitas tubuh.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya