Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbaikan berkas bacaleg ditolak KPU Sulsel, Partai Berkarya lapor ke Bawaslu

Perbaikan berkas bacaleg ditolak KPU Sulsel, Partai Berkarya lapor ke Bawaslu Fungsionaris Partai Berkarya Sulsel saat memasukkan berkas bacaleg untuk DPRD Sulsel di KPU Sulse. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tidak terima perbaikan berkas 64 bacalegnya ditolak oleh KPU Sulsel, Partai Berkarya melapor ke Bawaslu Sulawesi Selatan. Laporan itu diantar langsung oleh Sekretaris Bappilu Partai Berkarya, M Ayusar, Jumat sore, (3/8).

"Iya laporan Partai Berkarya sudah masuk di sekretariat kemarin sore dan telah diregistrasi serta dijadwalkan mediasi sengketanya, Senin besok lusa, (6/8) sekitar jam 10 pagi. Undangannya sudah kita sebar ke pihak pemohon dan termohon" kata Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Sengketa, Asriadi, saat dikonfirmasi, Sabtu, (4/8).

Dia mengatakan, sesuai mekanisme sengketa, Partai Berkarya sebagai pemohon akan dimediasi dengan KPU Sulsel sebagai termohon. Soal kemungkinan hasil mediasinya, Asriadi mengatakan nantinya akan dilihat dulu fakta-fakta dalam pertemuan tersebut.

Ketua Bappilu Partai Berkarya, HM Suaib Mallombassi yang juga dikonfirmasi menjelaskan, laporan ke Bawaslu dilakukan untuk mencari titik temu mengenai kelengkapan perbaikan berkas dari 64 bacaleg yang ditolak KPU Sulsel.

"Saat itu tim kami telah menyerahkan perbaikan berkas 64 bacaleg yang dikategorikan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Persoalannya hanya pada kekurangan tandatangan ketua partai karena yang bersangkutan sementara berada di Jakarta," urai Suaib.

Dia optimis perbaikan berkas para bacalegnya itu masih bisa diterima karena nantinya dalam upaya mediasi, Bawaslu akan memberikan pertimbangan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP