Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengurus Golkar tak sah, PDIP minta pelantikan ketua DPR ditunda

Pengurus Golkar tak sah, PDIP minta pelantikan ketua DPR ditunda Islah Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno minta seluruh anggota DPR menunda pelantikan Ade Komarudin yang menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Alasannya, saat ini DPP Partai Golkar tidak mempunyai legalitas kepengurusan yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Lebih baik ditunda dulu, karena DPP Golkar tidak mempunyai SK baik Kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono," kata Hendrawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/1).

Menurutnya, pimpinan DPR seharusnya tidak memproses surat pergantian Ketua DPR. Sebab, ada dua surat pengganti Setya Novanto yang diterima pimpinan DPR, baik dari Kubu Aburizal Bakrie yang mengajukan nama Ade Komarudin maupun Agung Laksono yang mengajukan nama Agus Gumiwang.

"Seharusnya pimpinan DPR tidak memproses surat masuk pengganti Novanto, karena hal ini akan membuat kegaduhan di DPR," tegasnya.

PDIP ngotot mengusulkan dilakukan kocok ulang pimpinan DPR. Karena itu Undang-Undang MD3 perlu segera direvisi. "Itu bisa saja terjadi, dengan cara merevisi UU MD3," tandasnya.

Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2016, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan dan diakui. Kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, sedangkan pengurus hasil Munas Ancol dicabut dan hasil Munas Bali tidak diakui Menkum HAM. Otomatis, saat ini hanya Mahkamah Partai Golkar yang diakui secara hukum. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP