Pengambilan nomor urut, KPU batasi jumlah massa pendukung capres cawapres
Merdeka.com - KPU RI akan menetapkan pasangan capres cawapres sore hari ini. Kemudian Jumat (21/9) besok, KPU menjadwalkan agenda pengambilan nomor urut bagi dua pasangan bakal capres cawapres.
Khusus untuk agenda pengambilan nomor urut, KPU membatasi jumlah massa pendukung capres cawapres yang datang ke Kantor KPU. Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan pihaknya membatasi tiap pasangan calon hanya boleh membawa 150 pendukung.
"Massa pendukung itu nanti di bawah seratus orang untuk masing-masing calon. Kemudian 50 orang yang akan masuk ke dalam," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Untuk persiapan pengambilan nomor urut, persiapan telah dilakukan KPU. Salah satunya menyiapkan tempat untuk para pendukung di halaman kantor. Di halaman kantor ini telah dibangun tenda tinggi untuk menampung para massa pendukung.
Ilham mengatakan secara teknis proses pengambilan nomor urut capres-cawapres sama dengan saat pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. "Nanti kita akan berikan kesempatan mereka untuk mencabut nomor urut untuk mencabut nomor undian. Nanti capres cawapresnya mengambil, kemudian nomor yang paling kecil, dia yang duluan. Baru kemudian mereka mengambil nomor urutnya," jelasnya.
Sampai saat ini masing-masing kubu belum menyerahkan berkas maupun perbaikan berkas struktur tim kampanye sebagai salah satu syarat. KPU, kata Ilham, masih menunggu sampai besok.
"Belum sampai hari ini. Kita tunggu sampai besok, sampai tanggal 21. Nanti mereka menyerahkan data baru, siapa ketua baru dan sebagainya," jelasnya.
Terkait visi misi pasangan calon juga belum ada perubahan dan masih sama dengan yang diserahkan ketika pendaftaran dulu. KPU juga masih menunggu sampai besok jika ada pasangan calon yang akan mengubah visi misi mereka.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya